Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Denyut Sekarat Jiwa KPK

Jeremy Mulholland (@JeremyJeremypm --Peneliti dalam Bidang Pemasaran Bisnis Internasional sekaligus Indonesianis dari Fakultas Ekonomi La Trobe University, Australia) dan Zainal Arifin Mochtar (@zainalamochtar --Pengajar Ilmu Hukum dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)

13 Maret 2021 | 00.00 WIB

ilustrasi: tempo/kendra paramita
Perbesar
ilustrasi: tempo/kendra paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK akhir 2019, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, telah mengubah secara mendasar wajah KPK. Ujung tombak pemberantasan korupsi yang dulu tangguh dan independen ini kini menjadi lembaga penegak hukum dengan berlapis-lapis pengawasan internal dan eksternal. Anggota stafnya pun kini berstatus aparatur sipil negara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus