Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad Sahidah
*) Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia
IVAN Lanin, pengamat bahasa, menyebutkan bahwa "komedi tunggal (komtung)" acap digunakan untuk persamaan kata majemuk stand-up comedy. Sementara itu, Bagja Hidayat, wartawan majalah ini, menganggap "melawak berdiri" kurang tepat, seraya mengusulkan kata "jenakata" yang dipopulerkan Komunitas Salihara dan Goenawan Mohamad. Betapapun demikian, televisi kita masih menggunakan stand-up comedy untuk nama program tayangannya. Boleh dikatakan, acara lawakan tersebut baru semarak pada tahun-tahun belakangan ini, meskipun dalam sejarahnya telah bermula pada abad ke-18.
Yang menarik, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi IV, 1998), kita hanya mendapati lema "lawak" dan "komedi", istilah yang sangat dikenal orang ramai. Tidak ada padanan untuk stand-up comedy. Secara linguistik, pengalihbahasaan dari satu bahasa asal ke bahasa sasaran bisa dilakukan secara harfiah atau konseptual. Namun, kenyataannya, keduanya mati kutu apabila kata asalnya lebih sering digunakan di tengah khalayak. Boleh jadi, sihir media massa jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan seruan bahwa bahasa baku itu perlu. Lihat, meskipun presenter tak tertera di dalam kamus, kata ini sering digunakan di Indonesia, sementara Malaysia menggunakan kata "penyampai".
Hal serupa terjadi dalam Kamus Dewan negeri jiran. Kita tidak menemukan padanan kata majemuk di atas. Namun, seiring dengan makin populernya acara ini, komedian dan pegiat Malaysia, Hishamuddin Rais, menyebut "lawak berdiri". Sedangkan sebuah saluran televisi kabel swasta mempunyai acara serupa dengan nama Lawak Sorang-Sorang, yang merupakan sebutan untuk "seorang-seorang". Memang, kita akan sering menemukan pengalihbahasaan bahasa Malaysia terhadap kata asing secara harfiah, seperti "muat turun" (download) dan "muat naik" (upload). Sayangnya, meskipun kita menyebut "unduh" untuk padanan kata pertama, sebutan itu jarang digunakan, malah ditulis dan dilisankan menjadi donlot.
Sejatinya, kita mampu menghadirkan padanan bahasa asing dalam bahasa sendiri, tapi orang ramai lebih mengutamakan menggunakan bahasa asal. Pada banyak media, baik televisi maupun koran, kita akan sering mendengar kata presenter, sehingga khalayak terbiasa dengan penggunaan kata tersebut. Sementara itu, di layar kotak kaca, sang pembawa acara sering menanyakan password dalam acara kuis, alih-alih "sandi". Padahal, di negara tetangga, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, "kata laluan" sebagai padanan harfiah sering terdengar, sehingga pemirsa dengan mudah membayangkan password. Di sini, mungkin penelepon akan kebingungan ketika ditanya "sandi", karena ia mungkin membayangkan "sandi morse" yang dipelajari dalam kegiatan Pramuka.
Boleh jadi, ada anggapan bahasa kita belum mampu menangkap sepenuhnya makna bahasa asal. Ada nuansa yang hilang, sehingga kata asli dikekalkan. Lucunya, kita menggunakan bahasa asing, terutama Inggris dan Arab, untuk menandakan kesarjanaan dan kesalehan. Bayangkan, seorang lulusan S-3 mengatakan, "Kita harus meng-absorb ide-ide untuk menghadapi tantangan baru." Padahal kata kerja ini bukan istilah teknis, seperti deconstruct dalam Jacques Derrida, hingga perlu dihadirkan untuk sebuah wicara ilmiah dalam kongres sarjana megah. Malah kata kunci itu pun bisa diganti dengan kata "menghancurkan", sebagaimana construction itu bisa diterjemahkan dengan "bangunan" atau "binaan", baik denotatif maupun konotatif.
Jadi, kalau bahasa kita sejatinya bisa membayangkan alih bahasa, tugas semua pihak untuk menyebarkan dan menggunakannya dalam pelbagai kesempatan. Namun pelaku komedi tunggal yang disebut comic tak mudah disebut "komikus" mengingat KBBI terakhir hanya menerakan "orang yang ahli membuat komik, cerita bergambar" (1998: 718). Secara leksikografi, sebuah kodifikasi kata mengandaikan pembinaan, pengembangan, dan pembakuan, sehingga sebuah lema bisa diterima dan dipahami khalayak. Untuk itu, Badan Bahasa mempunyai tanggung jawab yang besar untuk melakukan terobosan-terobosan agar sebuah kata bisa digunakan dengan ringan tanpa merasa aneh mengungkapkannya. Bukan melulu amanat konstitusi bahwa bahasa baku itu perlu, tapi tertib berkata-kata itu juga "laku".
Akhirnya, dibandingkan dengan "jenakata", "komedi tunggal" lebih mudah dipahami dan dibayangkan khalayak dan dijadikan kata sinonim agar kita bisa merawat khazanah ungkapan sendiri. Namun ini tidak berarti menutup pintu bagi usul kata lain yang dianggap sebagai cerminan kekayaan bahasa Nusantara. Tak mudah mempopulerkan sebuah istilah tanpa ada usaha bersama dari semua pihak. Pada waktu yang sama, penggunaan kata serampangan, seperti launching, dalam banyak kesempatan, baik lisan maupun tulisan, telah menyebabkan matinya kata "peluncuran". Padahal kata "pelancaran" di negeri jiran acap digunakan untuk menandai sebuah pergelaran acara. Lalu mengapa kita mesti risi menggunakan "komedi tunggal"? Bukankah istilah serupa, seperti "organ tunggal", juga telah sering diungkapkan? l
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo