Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samusamu sebenarnya tidak steril dari kesalahan. Dua karyawan perusahaan swasta yang ditangkap polisi November tahun lalu itu membeli iPad di Singapura, lantas menitipkan komputer tablet tersebut pada beberapa kerabat mereka yang juga dalam perjalanan pulang ke Jakarta. Dengan cara itu, mereka bisa melewati penjagaan imigrasi tanpa harus membayar pajak pemasukan barang elektronik mutakhir tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo