Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TERBITNYA Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan sedimen di laut menyentak banyak pihak, terutama mereka yang bergelut dalam isu keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut. Aturan ini bak dinamit yang merontokkan harapan serta pertahanan usaha-usaha menjaga keberlanjutan pengelolaan laut yang dicoba ditegakkan dalam 20 tahun terakhir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo