Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Penjara untuk Sang Kelinci

Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia divonis dua tahun penjara. Kemunduran dalam pers Indonesia.

30 Agustus 2010 | 00.00 WIB

Penjara untuk Sang Kelinci
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

VONIS bersalah terhadap Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada, oleh Mahkamah Agung merupakan kemunduran besar dalam kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia. Majelis kasasi menjatuhkan vonis dua tahun penjara karena Erwin Arnada dianggap melanggar Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kesusilaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus