Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Mengapa Kenaikan Pajak Hiburan Ditolak

Kenaikan pajak hiburan ditolak karena pajak pertambahan nilai akan naik menjadi 12 persen mulai tahun depan. Mengancam keberlangsungan usaha.

4 Februari 2024 | 00.00 WIB

Main Cepat Menaikkan Pajak
Perbesar
Main Cepat Menaikkan Pajak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kenaikan pajak hiburan menjadi minimal 40 persen bisa berakibat buruk pada 20 juta pekerja di sektor hiburan.

  • Mulai 1 Januari 2025, pajak pertambahan nilai akan kembali naik, menjadi 12 persen.

  • Pemerintah hanya mau main gampang meningkatkan pendapatan, sementara pengelolaan pajak berlangsung serampangan.

KENAIKAN pajak hiburan menjadi bukti teranyar buruknya manajemen perpajakan Indonesia. Pemerintah ingin menempuh cara mudah mengisi pundi-pundi negara tanpa memikirkan dampak panjangnya. Tujuan utamanya, yaitu meningkatkan pendapatan pajak, malah sulit tercapai.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Main Cepat Menaikkan Pajak"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus