Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Perangi Bandar, Selamatkan Pelajar

Bandar sabu-sabu mengincar anak-anak sebagai konsumen sekaligus agen. Perlu perang narkotik dari hulu sampai hilir.

22 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Opini - Perangi Bandar, Selamatkan Pelajar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peredaran narkotik yang melibatkan anak sekolah dasar di Makassar hendaknya menyadarkan kita bahwa persoalan dadah telah sampai pada tahap yang mengerikan. Kasus itu mengindikasikan bahwa kalangan pelajar sudah begitu jauh terjerat jaringan narkotik. Selain menyalahgunakan, mereka ikut memasarkan barang haram itu.

Kepolisian perlu membongkar tuntas kasus yang memprihatinkan itu. Tujuannya tentu bukan untuk menghukum anak-anak yang terlibat, melainkan menangkap bandar. Pengusutan akan lebih mudah karena bocah yang menjadi pengedar sabu-sabu itu sudah menyerahkan diri setelah sebulan jadi buron. Selama ini, ia memasok narkotik kepada seorang siswa sekolah menengah pertama untuk dijual lagi. Siswa SMP inilah yang ditangkap lebih dulu oleh polisi.

Penegak hukum harus melindungi pelajar yang terlibat peredaran sabu-sabu itu. Kalaupun terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan narkotik, pada dasarnya mereka merupakan korban. Anak-anak itu menjadi korban sindikat narkotik yang kian agresif. Proses penegakan hukum jangan sampai membuat mereka mengalami trauma serta mendapat stigma buruk seumur hidupnya. Peluang menyelesaikan kasus di luar pengadilan perlu dibuka lebar demi menyelamatkan masa depan mereka.

Kasus Makassar makin memperlihatkan bahwa kalangan pelajar merupakan sasaran empuk bandar narkotik. Sesuai dengan hasil survei Badan Narkotika Nasional pada 2017, jumlah pengguna narkotik di kalangan pelajar mencapai 24 persen dari semua kelompok umur. Adapun pengguna narkotik paling besar adalah kalangan pekerja, yakni 59 persen dari semua kelompok usia.

Hasil survei BNN tersebut sebetulnya menunjukkan prevalensi pengguna narkotik cenderung menurun secara nasional, dari 4,7 persen pada 2012 menjadi 2,9 persen pada tahun lalu. Penurunan prevalensi terutama terjadi di provinsi yang selama ini dikenal sebagai wilayah darurat narkotik. Contohnya DKI Jakarta, yang memiliki prevalensi tertinggi secara nasional. Angka prevalensi di Ibu Kota yang pernah mencapai 5,01 persen pada 2014 turun menjadi 3,34 persen pada tahun lalu.

Hanya, prevalensi pengguna narkotik di sejumlah provinsi, seperti Banten, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Papua, justru naik. Peredaran narkotik juga masih mencemaskan karena makin menyasar semua kelompok umur sekaligus menjangkau hingga seluruh pelosok negeri. BNN memperkirakan jumlah pengguna narkotik saat ini mencapai 3,4 juta orang. Jika pengguna dari kalangan pelajar mencapai 24 persen, berarti terdapat sekitar 800 ribu siswa yang terlibat penyalahgunaan narkotik.

Aparat BNN dan kepolisian mesti bekerja lebih keras demi menekan angka prevalensi pengguna narkotik. Penegak hukum perlu memberikan ganjaran setimpal untuk bandar narkotik yang telah merusak masa depan pelajar. Bandar narkotik harus dimiskinkan dengan instrumen Undang-Undang Anti-Pencucian Uang. Selama di penjara, para bandar pun harus betul-betul diputus dari jaringan mereka.

Tak cuma menangkap bandar lokal dan pengedar, penegak hukum harus membongkar mafia yang menyelundupkan narkotik ke Indonesia. Di samping pengawasan ketat di bandar udara dan pelabuhan resmi, patroli di perbatasan dan jalur tikus penyelundupan narkotik harus digencarkan lagi.

Hanya dengan perang total dari hulu sampai hilir, peredaran narkotik di kalangan kelompok rentan seperti pelajar di Makassar bisa dibendung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus