Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepolisian sepatutnya menangani secara serius penganiayaan dua penyelidik Komisi Pembe-rantasan Korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu dua pekan lalu. Tanpa sanksi hukum bagi para pelaku dan mereka yang memerintahkannya, tindakan barbar itu akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo