Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Berita Tempo Plus

Penyintas Korupsi? Helloow....

Jika kita menerima koruptor sebagai “penyintas korupsi”, generasi Indonesia akan memaknai dan menganggap korupsi bukan lagi kejahatan.

4 September 2021 | 00.00 WIB

Penyintas Korupsi? Helloow....
Perbesar
Penyintas Korupsi? Helloow....

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Rencana KPK menjuluki koruptor sebagai penyintas korupsi.

  • Ketika hakim menilai penyuap sebagia korban pemerasan.

  • Politik bahasa yang berbahaya bagi masa depan Indonesia.

OPERASI politik bahasa tengah bekerja untuk menjungkirkan logika publik terhadap makna sebuah realitas. Komisi Pemberantasan Korupsi hendak mengganti kata “koruptor” dengan “penyintas korupsi”. Hakim pengadilan tindak pidana korupsi membebaskan seorang pengusaha yang menyuap pejabat publik karena menganggap dia sebagai korban pemerasan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Bagja Hidayat

Bagja Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Alumni IPB University dan Binus Business School. Mendapat penghargaan Jakarta Jurnalis Award dan Mochtar Loebis Award untuk beberapa liputan investigasi. Bukunya yang terbit pada 2014: #kelaSelasa: Jurnalisme, Media, dan Teknik Menulis Berita. Sejak 2023 menjabat wakil pemimpin redaksi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus