Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Saksi Ahli untuk Dokter Ayu

Mahkamah Agung harus mengindahkan keterangan saksi ahli sebelum memutuskan vonis malpraktek seorang dokter.

25 November 2013 | 00.00 WIB

Saksi Ahli untuk Dokter Ayu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMIDANAAN dokter akibat tudingan kesalahan menjalankan praktek pengobatan merupakan jenis pemidanaan khusus. Hakim yang tidak menguasai profesi dunia kedokteran tak boleh memutuskan sendiri persoalan itu. Ia harus menerima masukan dari orang yang betul-betul ahli. Bila pendapat ahli telah diminta tapi tetap diabaikan, sikap itu terbilang sembrono.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus