Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMIDANAAN dokter akibat tudingan kesalahan menjalankan praktek pengobatan merupakan jenis pemidanaan khusus. Hakim yang tidak menguasai profesi dunia kedokteran tak boleh memutuskan sendiri persoalan itu. Ia harus menerima masukan dari orang yang betul-betul ahli. Bila pendapat ahli telah diminta tapi tetap diabaikan, sikap itu terbilang sembrono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo