Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TINGGINYA angka penggunaan media televisi sebagai corong bagi pemiliknya yang bertarung di pemilihan umum sangat merisaukan. Pada hari pertama kampanye saja sudah terjadi pelanggaran. Padahal ada aturan mengenai tata tertib penayangan. Badan Pengawas Pemilu hendaklah menindaklanjuti laporan yang telah disiarkan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo