Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Sesama aparat pemerintah

Tanggapan pembaca soal pelecehan dirut PT Petrokimia gresik terhadap DPR saat melakukan dengar pendapat.

30 Oktober 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada fenomena substansial dalam lembaga legislatif kita yang perlu disimak. Ketika Komisi VI DPR dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, beberapa minggu lalu, terjadi debat yang emosional sehingga sidang terpaksa ditunda. Beberapa media massa memberitakan bahwa Ir. Endarto, Dirut BUMN di bawah Departemen Perindustrian, telah melecehkan DPR dengan pernyataannya yang kontroversial: ''Pihaknya jangan dicurigai sebab sudah bekerja keras. Apalagi kita sama-sama sebagai aparat pemerintah''. Praktisi hukum dan sosial menganggap sikap Endarto itu mencerminkan arogansi kekuasaan. Saya pikir ini masalah lama yang sudah banyak diketahui umum. Dan sebenarnya yang diucapkan Endarto tak terlalu meleset jika ditinjau secara substansial. DPR, sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat sekaligus fungsi kontrol sosial bagi kebijaksanaan pemerintah, dalam kenyataannya, memang belum efektif. Itu disebabkan oleh masalah internal DPR sendiri, yang sebagian besar anggotanya tak memiliki sikap dan daya kritis yang memadai dan teruji. Akibatnya, keluhan masyarakat yang disampaikan ke DPR hanya bisa ditampung. Di samping itu, anggota Dewan kita masih terbelenggu dengan masalah eksternal. Secara administrasi negara, mereka masih digaji oleh pemerintah. Dan mereka sebelumnya, juga terpilih melalui ''penelitian khusus'' yang diselenggarakan pemerintah. Nah, bagaimana mungkin kemandirian lembaga legislatif bisa ditegakkan? Tidakkah secara yuridis, kata ''sama-sama sebagai aparat pemerintah'' itu menjadi absah adanya? Meskipun anggota lembaga legislatif kita ini sudah dipenuhi oleh berbagai pakar ilmu dan tokoh ormas, ternyata belum banyak memperlihatkan dinamikanya. Kebanyakan pejabat dan politisi juga menyangkal keberadaan trias politika di Indonesia, yang memisahkan kekuasaan kehakiman, legislatif, dan eksekutif. Negara kita merupakan negara integralistik dan kekeluargaan. Jadi, cukup beralasan bila Endarto sebagai orang pemerintah mengatakan, ''Kita sebagai sesama aparat pemerintah tidak perlu saling mencurigai.'' Saya sangat setuju. HIDAYAT HIBANIJalan Curug Raya 51 Pondok Kelapa Jakarta Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus