Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham.
Penghentian perdagangan bursa yang pertama setelah pandemi Covid-19 dipicu sentimen negatif di dalam negeri.
Rangkaian kebijakan pemerintah dalam bidang politik dan ekonomi memicu ketidakpastian pasar keuangan.
PENGHENTIAN sementara perdagangan saham (trading halt) pada Selasa, 18 Maret 2025, merupakan bukti telak kepercayaan pasar goyah terhadap pengelolaan ekonomi Indonesia. Para pelaku pasar dan pemilik modal cemas terhadap cara pemerintah mengelola ekonomi sehingga mereka mengalihkan uang ke instrumen keuangan lain atau bursa saham di negara lain.