Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JIKA jumlah uang yang menjadi ukuran, kasus Monsanto boleh dibilang kasus kecil. Perusahaan agrokimia dan bioteknologi pertanian asal Amerika Serikat itu mengakui hasil investigasi Departemen Kehakiman dan Badan Pengawas Pasar Modal AS bahwa pada tahun 2002 telah menyuap pejabat tinggi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia sebesar US$ 50 ribu. Hasil investigasi itu menyebutkan, Monsanto sejak 1997 sampai 2002 telah menyuap sekitar 140 pejabat Indonesia sebesar US$ 700 ribu. Angka suap berjumlah Rp 450 juta, atau bahkan Rp 6,3 miliar, itu tergolong "masih belum seberapa". Negeri ini sudah terlalu biasa dengan angka-angka suap dan korupsi yang jumlahnya naudzubillah. Bank BNI saja dibobol Rp 1,7 triliun, Eddy Tansil membawa lari uang Bapindo Rp 1,3 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo