Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENUNTASAN kasus pelanggaran hak asasi manusia berat tak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Apalagi jika tujuannya hanya untuk terbebas dari janji yang disampaikan Presiden pada saat kampanye. Penuntasan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan pertimbangan politik pastilah sulit memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Sayang, cara instan itulah yang tengah ditempuh pemerintah Presiden Joko Widodo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo