Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Berita Tempo Plus

Problem Standar Berbahasa Indonesia

Bayangkan jika anggota DPR memasukkan kata yang bias dan kalimat yang rancu dalam undang-undang.

26 Januari 2025 | 08.30 WIB

Ilustrasi: Tempo/Lukmannul Hakim
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Lukmannul Hakim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kementerian Pendidikan akan menerapkan standar minimal kemampuan berbahasa Indonesia.

  • Standar itu berlaku untuk semua profesi, dari dosen hingga anggota DPR.

  • Banyak masalah dalam standardisasi dan pengelompokan profesi.

CEPAT atau lambat, rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan standar minimal kemampuan berbahasa Indonesia akan terwujud. Pada tahun lalu, kantor bahasa di berbagai daerah telah menggelar uji coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka. Apa pun profesi Anda—entah guru, pengacara, entah anggota Dewan Perwakilan Rakyat—suatu saat mungkin akan menghadapi ujian ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judu Standar Berbahasa

Akhmad Idris

Dosen bahasa Indonesia di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bina Insan Mandiri Surabaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus