Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Pendidikan akan menerapkan standar minimal kemampuan berbahasa Indonesia.
Standar itu berlaku untuk semua profesi, dari dosen hingga anggota DPR.
Banyak masalah dalam standardisasi dan pengelompokan profesi.
CEPAT atau lambat, rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan standar minimal kemampuan berbahasa Indonesia akan terwujud. Pada tahun lalu, kantor bahasa di berbagai daerah telah menggelar uji coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka. Apa pun profesi Anda—entah guru, pengacara, entah anggota Dewan Perwakilan Rakyat—suatu saat mungkin akan menghadapi ujian ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judu Standar Berbahasa