Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat
Legaslime Otokratik

Berita Tempo Plus

Korupsi Legislasi dalam Revisi UU TNI

Fahmi Ramadhan Firdaus

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember 

 

Penyusunan dan pembahasan revisi UU TNI cacat formil dan mengindikasikan adanya praktik korupsi legislasi. 

9 April 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Revisi UU TNI cacat secara formil karena prosedur penyusunannya tidak transparan.

  • Keterbukaan merupakan asas yang wajib dipenuhi dalam pembentukan undang-undang.

  • Minimnya transparansi dan ruang partisipasi dalam revisi UU TNI mengindikasikan adanya praktik korupsi legislasi.

KINERJA legislasi Dewan Perwakilan Rakyat kembali menjadi sorotan. Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (revisi UU TNI) cacat secara formil karena prosedur penyusunannya tidak transparan, minim partisipasi bermakna, dan bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus