Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Revisi UU TNI cacat secara formil karena prosedur penyusunannya tidak transparan.
Keterbukaan merupakan asas yang wajib dipenuhi dalam pembentukan undang-undang.
Minimnya transparansi dan ruang partisipasi dalam revisi UU TNI mengindikasikan adanya praktik korupsi legislasi.
KINERJA legislasi Dewan Perwakilan Rakyat kembali menjadi sorotan. Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (revisi UU TNI) cacat secara formil karena prosedur penyusunannya tidak transparan, minim partisipasi bermakna, dan bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo