Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KENDATI panjang dan melelahkan, syukurlah hasil pemilihan presiden akhirnya mendapatkan kekuatan hukum tetap. Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo. Kemenangan Yudhoyono-Boediono memang sudah diduga akan datang, tapi yang perlu dicatat sebagai prestasi Republik: pemilihan presiden (juga anggota legislatif) berlangsung damai, aman, tanpa kerusuhan apa pun. Ini untuk kedua kalinya kita memilih langsung pimpinan negara tanpa setitik pun darah tumpah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo