Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polusi udara menjadi masalah serius di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dampaknya tidak hanya terasa pada lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan manusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencemaran udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan, gangguan kardiovaskular, dan bahkan kanker. Oleh karena itu, pemantauan kualitas udara menjadi krusial dalam menjaga kesehatan manusia, lingkungan, dan ekosistem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemantauan melibatkan pengumpulan data tentang berbagai polutan yang terdapat dalam udara serta mengevaluasi dampaknya. Pemantauan kualitas udara membantu mengidentifikasi tingkat polusi dan mengambil langkah-langkah perlindungan kesehatan masyarakat.
Parameter Kualitas Udara dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Pemerintah, melalui dinas lingkungan hidup dan pencemaran udara, menetapkan standar pencemar udara atau ISPU dalam KEP 45/MENLH/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. Indeks ini membagi tingkat pencemaran udara dan kualitas udara menjadi beberapa kategori:
- Baik (Rentang: 0-50): Kualitas udara pada tingkat ini tidak memberikan efek berbahaya bagi kesehatan manusia atau makhluk hidup.
- Sedang (Rentang: 51-100): Kualitas udara pada tingkat ini tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia atau makhluk hidup lainnya, namun mempengaruhi tumbuhan.
- Tidak Sehat (Rentang: 101-199): Kualitas udara pada tingkat ini merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya yang dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.
- Sangat Tidak Sehat (Rentang: 200-299): Kualitas udara pada tingkat ini dapat merugikan kesehatan pada beberapa segmen populasi yang terpapar.
- Berbahaya (Rentang: 300-lebih): Kualitas udara pada tingkat ini bersifat berbahaya secara umum dan dapat menimbulkan kerugian besar terhadap kesehatan yang serius.
Alat Pengukur Kualitas Udara Konvensional
Alat-alat tradisional untuk mengukur polusi udara telah digunakan untuk mengukur berbagai parameter kualitas udara. Dilansir dari indonesiasafetycenter.org, beberapa contoh alat-alat tersebut melibatkan:
- Pengukur Partikulat (PM):
- Gravimetric Sampler: Menggunakan berat partikulat yang tertangkap pada filter selama periode waktu tertentu untuk menghitung konsentrasi partikulat dalam udara.
- Impactor: Memisahkan partikulat berdasarkan ukuran dengan mengarahkannya ke substrat berlapis minyak silikon atau kertas untuk menentukan distribusi ukuran partikulat.
- TSP Sampler (Total Suspended Particles): Mengumpulkan semua partikulat di udara tanpa memisahkan berdasarkan ukuran.
- Pengukur Gas:
- Tube Detector: Mengukur konsentrasi gas tertentu dengan menghitung perubahan warna tabung reaktan yang mengandung reagen kimia khusus saat terpapar gas target.
- Gas Detector Tubes: Berisi reagen kimia yang berubah warna ketika terpapar gas tertentu, dengan konsentrasi gas diukur dengan membandingkan warna reagen dengan skala yang diketahui.
- Pengukur Karbon Dioksida (CO2):
- Tubular Absorption Spectrometer: Bekerja berdasarkan prinsip absorpsi sinar inframerah oleh CO2 dalam sampel udara.
- NDIR Analyzer (Non-Dispersive Infrared): Menggunakan teknologi NDIR untuk mengukur CO2 dalam udara dengan mendeteksi perubahan dalam intensitas sinar inframerah.
Teknologi Terkini Alat Pengukur Polusi Udara
Alat pengukuran polusi udara modern menggunakan teknologi canggih untuk efisiensi, sensitivitas, dan kemudahan penggunaan. Beberapa teknologi canggih tersebut melibatkan:
1. Sensor Cerdas (Smart Sensors):
- Sensor Partikulat: Mampu mendeteksi dan mengukur konsentrasi partikulat (PM2.5, PM10) dalam udara secara real-time, sering kali terhubung ke jaringan untuk pemantauan kontinu.
- Sensor Gas: Mampu mendeteksi berbagai gas polutan seperti nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan lainnya menggunakan teknologi kimia, elektrokimia, atau fotoionisasi.
- Sensor Gas Miniatur: Versi kecil dari sensor gas cerdas, digunakan dalam perangkat seluler atau perangkat wearable untuk pemantauan pribadi.
2. Pemantauan Berbasis DNA (DNA-Based Monitoring):
- Metagenomics: Mengidentifikasi dan memantau mikroorganisme dalam udara dengan menganalisis sampel DNA.
- DNA Barcoding: Identifikasi spesies organisme di udara berdasarkan urutan DNA, digunakan untuk memantau populasi serangga, alergen, atau organisme patogen.
3. Remote Sensing (Pemantauan Jarak Jauh):
- Satelit: Mengukur konsentrasi gas seperti CO2, SO2, dan NO2 dari luar angkasa untuk pemantauan global.
- Drone: Digunakan untuk pemantauan udara dalam skala lokal dengan membawa sensor-sensor untuk mengukur parameter udara di lokasi yang spesifik.