Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penambangan pasir di Sungai Cimandiri, Kabupaten Sukabumi, dilakukan oleh para penambang turunan yang berasal dari luar daerah.
Aktivitas penambangan pasir itu membentang dari Citarik hingga Cidadap.
Karena berasal dari luar Sukabumi, para pengusaha itu tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan.
AKTIVITAS penambangan pasir sudah menjadi pemandangan yang lumrah bagi Sumanta, 43 tahun. Menurut warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu, tambang ilegal di wilayahnya adalah para penambang turunan yang berasal dari luar daerah. Awalnya mereka diajak menambang, lalu mendatangkan kerabatnya untuk ikut menambang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo