Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Banjir Kabupaten Sintang Sebulan Belum Reda, Lokasi 395 Km dari Pontianak

Sudah sebulan lamanya banjir akibat meluapkannya Sungai Kapuas melanda beberapa wilayah di Kalimantan Barat, salah satunya Kabupaten Sintang.

20 November 2021 | 16.18 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) memberikan bantuan sembako untuk korban banjir di tepian Sungai Kapuas di Sintang, Kalimantan Barat, Kamis 18 November 2021. Menteri PUPR menyatakan pihaknya siap melakukan rekayasa untuk penanganan banjir di Kabupaten Sintang, terutama menghadapi prediksi banjir besar yang akan terjadi pada Januari 2022. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) memberikan bantuan sembako untuk korban banjir di tepian Sungai Kapuas di Sintang, Kalimantan Barat, Kamis 18 November 2021. Menteri PUPR menyatakan pihaknya siap melakukan rekayasa untuk penanganan banjir di Kabupaten Sintang, terutama menghadapi prediksi banjir besar yang akan terjadi pada Januari 2022. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sebulan lamanya banjir akibat meluapkannya Sungai Kapuas melanda beberapa wilayah di Kalimantan Barat, salah satunya Kabupaten Sintang. Melansir dari kalbar.bpk.go.id Sintang merupakan kabupaten yang terletak di bagian timur Kalimantan Barat. Beribu kota Sintang, kabupaten ini terletak diantara 1°05’ Lintang Utara hingga 0°46’ Lintang Selatan dan antara 110°50’ Bujur Barat sampai 113°20’ Bujur Timur secara geografis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dengan luas wilayah mencapai 21.635 km², luas Kabupaten Sintang sama dengan 14,74% dari luas Provinsi Kalimantan Barat. Dimana Kecamatan Ambalau dengan luas 6.386,4 km² atau setara dengan 29,52% dari luas Kabupaten Sintang, menjadi daerah terbesar di kabupaten tersebut. Untuk wilayah terkecil ialah Kecamatan Sintang yang luasnya hanya 277,05 km² atau 1,28% dari luas Kabupaten Sintang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 21 kecamatan ada di Kabupaten Sintang berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000. Kemudian tahun 2006, akhirnya Kabupaten Sintang memiliki 14 kecamatan, enam kelurahan dan 183 desa. Ini merupakan hasil dari penyesuaian kembali setelah adanya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sintang. 

Adapaun batas-batas Kabupaten Sintang di bagian selatan ialah Kabupaten Melawi dan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan batas-batas Kabupaten Sintang di bagian Utara yaitu Kabupaten Kapuas Hulu dan Serawak, Malaysia Timur. Untuk wilayah Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau menjadi batas Kabupaten Sintang bagian barat. Ditambah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga menjadi batas wilayah Kabupaten Sintang bagian timur.

Dilansir dari www.pa-sintang.go.id kabupaten yang berpenduduk sebanyak lebih kurang 365.000 jiwa ini menjadi salah satu daerah otonom tingkat II di bawah provinsi Kalimantan Barat. Dengan mayoritas penduduknya bersuku Dayak dan Melayu dimana kepadatannya mencapai 16 jiwa/km2. Kabupaten terbesar ke dua di Provinsi Kalimantan Barat ini sebagian daerahnya diisi oleh perbukitan yang luas mencapai 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten Sintang. 

Kabupaten Sintang dilalui oleh dua sungai besar yakni Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Ada juga empat gunung yang cukup tinggi, diantaranya Gunung Batu Raya setinggi 2.278 m di Kecamatan Serawai, Gunung Batu Maherabut dengan tinggi 1.270 m, Gunung Batu Baluran setinggi 1.556 m, dan Gunung Batu Sambung dengan tinggi 1.770 dii Kecamatan Ambalau.

Wilayah administrasi Kabupaten Sintang bagian Utara berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia Timur. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Melawi, sebelah timur dengan Kabupaten Kapuas Hulu, dan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Sanggau dan Ketapang.

Untuk sampai ke Kabupaten Sintang yang berjarak lebih dari 395 Km dari Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, memakan waktu selama delapan jam dengan perjalanan darat. Sedangkan melalui transportasi udara hanya membutuhkan waktu 45 menit.

PUSPITA AMANDA SARI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus