Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu mengevakuasi buaya yang diduga sebagai penyerang manusia di Sungai Way Semaka, Pekon (Desa) Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo mengatakan, buaya itu diketahui masuk ke dalam jerat pada 27 Juni 2024, sekira pukul 06.00 WIB. Keesokan harinya, buaya itu diserahterimakan ke SKW III Lampung BKSDA Bengkulu,
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah dievakuasi, buaya tersebut akan diobservasi dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa SKW III Lampung BKSDA Bengkulu di Rajabasa Bandar Lampung. Dari hasil identifikasi, buaya itu jenis muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor.
"Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter, dan diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian atas kanan buaya tersebut patah," kata Joko seperti dilansir Antara.
Kapolsek Semaka Iptu Sutarto mengatakan, buaya itu diduga sebagai penyerang dua warga di pinggir Sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, 24 Juni 2024. Satu sempat hilang dan satu lainnya luka-luka.
Sutarto mengatakan, korban yang sempat hilang itu ditemukan meninggal adalah Painah. Perempuan 51 tahun itu seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT. 004 RW. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.
Sedangkan korban yang terluka akibat gigitan buaya adalah Ngatini, 58 tahun. Ia juga seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di RT. 004 RW. 002, Pekon Sripurnomo.
Pilihan Editor: Begini Cara Menjaga Data Pribadi agar Tidak Mudah Diretas