Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia memiliki kategori Sedang, Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, hingga Berbahaya selama Januari 2025. Pengukuran itu didasari nilai rata-rata bulanan konsentrasi PM2.5 atau partikulat debu berukuran kurang dari 2,5 mikrometer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“BMKG senantiasa melakukan monitoring kualitas udara, salah satunya monitoring konsentrasi PM2.5,” begitu bunyi informasi BMKG dalam unggahan Instagram @infobmkg pada Rabu, 5 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama ini PM2.5 dikenal sebagai polutan udara berukuran 2,5 µm (mikrometer), sehingga dapat dengan mudah masuk dalam sistem pernapasan. Berdasarkan tingkat PM2.5, kualitas udara dibedakan dalam lima kategori, yaitu Baik (konsentrasi 0-15,4), Sedang (15,5-55,4), Tidak Sehat (55,5-150,4), Sangat Tidak Sehat (150,5-250,4), dan Berbahaya (lebih dari 250,4).
Berikut pemetaan BMKG soal wilayah yang kualitas udaranya berkategori ‘Berbahaya’, ‘’Sangat Tidak Sehat’, serta ‘Tidak Sehat’.
1. Kategori ‘Berbahaya’:
Kota Jambi: Minimal (0,4 mikrogram per meter kubik), rata-rata (22,2 mikrogram per meter kubik), maksimal (571,5 mikrogram per meter kubik).
2. Kategori ‘Sangat Tidak Sehat’:
Kabupaten Pesawaran: minimal (1,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (19,3 mikrogram per meter kubik), maksimal (240,3 mikrogram per meter kubik).
Kabupaten Deli Serdang: minimal (0,7 mikrogram per meter kubik), rata-rata (29,1 mikrogram per meter kubik), maksimal (229,5 mikrogram per meter kubik).
3. Kategori ‘Sedang’ hingga ‘Tidak Sehat’:
Kabupaten Aceh Besar: Minimal (0,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (9,6 mikrogram per meter kubik), maksimal (36 mikrogram per meter kubik).
Kota Batam: Minimal (5,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (23,3 mikrogram per meter kubik), maksimal (78 mikrogram per meter kubik).
Kota Pekanbaru: minimal (0,5 mikrogram per meter kubik), rata-rata (19,5 mikrogram per meter kubik), maksimal (86,2 mikrogram per meter kubik).
Kabupaten Agam: Minimal (0,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (5,9 mikrogram per meter kubik), maksimal (24 mikrogram per meter kubik).
Kota Bengkulu: Minimal (0.1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (14,1 mikrogram per meter kubik), maksimal (112,2 mikrogram per meter kubik).
Palembang: Minimal (3 mikrogram per meter kubik), rata-rata (23,6 mikrogram per meter kubik), maksimal (130,7 mikrogram per meter kubik).
Jakarta: Minimal (1,9 mikrogram per meter kubik), rata-rata (25,6 mikrogram per meter kubik), maksimal (117,3 mikrogram per meter kubik).
Semarang: Minimal (1,5 mikrogram per meter kubik), rata-rata (19,5 mikrogram per meter kubik), maksimal (57,6 mikrogram per meter kubik).
Pilihan Editor: AstroForge Sasar Asteroid 2022 OB5 untuk Tambang Antariksa, Titip Wahana di Roket SpaceX