Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BMKG Petakan Area dengan Kualitas Udara Terburuk pada Januari 2025, Paling Berbahaya di Jambi

Pengukuran BMKG didasari nilai rata-rata bulanan konsentrasi PM2.5 atau polutan.

5 Februari 2025 | 20.49 WIB

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia memiliki kategori Sedang, Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, hingga Berbahaya selama Januari 2025. Pengukuran itu didasari nilai rata-rata bulanan konsentrasi PM2.5 atau partikulat debu berukuran kurang dari 2,5 mikrometer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“BMKG senantiasa melakukan monitoring kualitas udara, salah satunya monitoring konsentrasi PM2.5,” begitu bunyi informasi BMKG dalam unggahan Instagram @infobmkg pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selama ini PM2.5 dikenal sebagai polutan udara berukuran 2,5 µm (mikrometer), sehingga dapat dengan mudah masuk dalam sistem pernapasan. Berdasarkan tingkat PM2.5, kualitas udara dibedakan dalam lima kategori, yaitu Baik (konsentrasi 0-15,4), Sedang (15,5-55,4), Tidak Sehat (55,5-150,4), Sangat Tidak Sehat (150,5-250,4), dan Berbahaya (lebih dari 250,4).

Berikut pemetaan BMKG soal wilayah yang kualitas udaranya berkategori ‘Berbahaya’, ‘’Sangat Tidak Sehat’, serta ‘Tidak Sehat’.

1. Kategori ‘Berbahaya’:

Kota Jambi: Minimal (0,4 mikrogram per meter kubik), rata-rata (22,2 mikrogram per meter kubik), maksimal (571,5 mikrogram per meter kubik).

2. Kategori ‘Sangat Tidak Sehat’:

Kabupaten Pesawaran: minimal (1,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (19,3 mikrogram per meter kubik), maksimal (240,3 mikrogram per meter kubik).

Kabupaten Deli Serdang: minimal (0,7 mikrogram per meter kubik), rata-rata (29,1 mikrogram per meter kubik), maksimal (229,5 mikrogram per meter kubik).

3. Kategori ‘Sedang’ hingga ‘Tidak Sehat’:

Kabupaten Aceh Besar: Minimal (0,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (9,6 mikrogram per meter kubik), maksimal (36 mikrogram per meter kubik).

Kota Batam: Minimal (5,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (23,3 mikrogram per meter kubik), maksimal (78 mikrogram per meter kubik).

Kota Pekanbaru: minimal (0,5 mikrogram per meter kubik), rata-rata (19,5 mikrogram per meter kubik), maksimal (86,2 mikrogram per meter kubik).

Kabupaten Agam: Minimal (0,1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (5,9 mikrogram per meter kubik), maksimal (24 mikrogram per meter kubik).

Kota Bengkulu: Minimal (0.1 mikrogram per meter kubik), rata-rata (14,1 mikrogram per meter kubik), maksimal (112,2 mikrogram per meter kubik).

Palembang: Minimal (3 mikrogram per meter kubik), rata-rata (23,6 mikrogram per meter kubik), maksimal (130,7 mikrogram per meter kubik).

Jakarta: Minimal (1,9 mikrogram per meter kubik), rata-rata (25,6 mikrogram per meter kubik), maksimal (117,3 mikrogram per meter kubik).

Semarang: Minimal (1,5 mikrogram per meter kubik), rata-rata (19,5 mikrogram per meter kubik), maksimal (57,6 mikrogram per meter kubik).

 

 

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus