Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Data korban tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus berubah. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang memperbarui data korban menjadi 25 orang pada 28 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dapat kami infokan saat ini jumlah korban ada 25 orang," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang Abdul Malik, Sabtu, 28 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Malik merinci, korban meninggal ada 12 orang dan selamat 11 orang. Sedangkan masih ada 2 orang yang masih dalam proses evakuasi. "Kami masih lakukan proses pencarian," ucapnya. "Kami sudah menambah 20 personel lagi yang terdiri dari anggota SAR Padang, TNI AL dan potensi SAR."
Data awal yang dikeluarkan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Jumat 27 September 2024, dinyatakan bahwa korban meninggal 15 dari total korban 25 orang.
Dalam keterangannya Jumat 27 September 2024, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi menyatakan, korban adalah warga yang melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional.
Namun jumlah data kemudian berubah. Irwan lantas menyampaikan informasi terbaru. Dia menjelaskan, jauhnya lokasi longsor menjadi penyebab kesalahan komunikasi soal data jumlah korban.