Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria terlihat mondar mandir di Posko pencarian korban tertimbun longsor yang diduga tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat 27 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesekali ia tampak melihat ke kejauhan, ke arah tambang yang berjarak puluhan kilometer dari Posko Pencarian. Hasran Basrial, warga Kabupaten Solok itu sedang menunggu keponakannya yang menjadi salah satu korban longsor tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasran mengaku mendapatkan kabar duka itu pada Jumat 27 September 2024 sekitar 11.00 WIB dari salah seorang warga Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. "Kami sepakat langsung menjemput keponakan ini," katanya kepada Tempo, Sabtu 28 September 2024.
Hasan berangkat dari Kabupaten Solok Selatan sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil. Sesampainya di Posko Pencarian, ia hanya bisa menunggu."Kami sudah tahu keponakan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal. Sehingga menunggu proses evakuasi saja," katanya.
Keponakannya ini, kata Hasan, sudah 11 hari pergi untuk menambang di Kecamatan Hiliran Gumanti. Pekerjaan ini sudah lama ditekuninya. "Kami memang sudah tahu jika dia menambang emas ke Kabupaten Solok," katanya.
Wali Nagari Sungai Abu Padri Wanto mengatakan, ia mendapat laporan soal longsor ini Kamis 26 September 2024. Kabar ini didapatkan dari warga terdekat dari lokasi tersebut.
Kemudian warga melakukan proses evakuasi mandiri pada 27 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. " Kami atas (pertimbangan) kemanusian langsung melakukan evakuasi," kata Padri.