Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Raibnya Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) yang berada di Jalan Gurame, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, membuat warga setempat dilema. Warga kini harus mencari lokasi pembuangan yang lain yang bahkan menyebabkan sebagian buang sembarangan hingga dibakar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari Jalan Gurame, lahan lokasi TPS 3R kini hanya bidang tanah merah yang rata. Tak ada yang tersisa dari bangunan yang dulunya tempat pengolahan sampah. Informasi yang didapat Tempo, di atas lahan itu bakal berdiri perumahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di antara warga sekitar yang menyesalkan alih fungsi tersebut adalah Badriah. "Berguna banget dulu tapi lahannya dah diurug seperti itu sekarang," kata dia, Kamis 20 Maret 2024.
Dia pula yang mengungkap dilema warga yang ditinggalkan oleh alih fungsi itu. Menurutnya, tidak sedikit warga yang kini harus membayar sejumlah uang agar problem sampah mereka teratasi lewat pengangkutan oleh pihak ketiga.
"Ya itu, sekarang ada yang dipungutin pakai mobil, diambilin, sebulan 30 ribu rupiah," katanya sambil menambahkan, "Ada juga yang akhirnya buang ke Pasar Ciputat (sembarang), ada juga warga di sini yang ada suatu tempat, bakar (sampah) sendiri gitu, ada lahan sedikit dah gitu."
Menurut Susanto, warga lainnya, fasilitas TPS 3R tersebut sempat tertutup untuk digunakan warga sebelum kemudian raib. "Dibongkarnya itu saya enggak bisa mastiin sih, 2024 itu awal-awal itu sudah enggak boleh kami buang sampah di situ," katanya.
Berdasarkan citra satelit Google Earth dan pencitraan di aplikasi Google Street View, dua bangunan TPS 3R Bambu Apus itu masih terlihat hingga Desember 2023. Sejak Juli 2024, fasilitas tersebut sudah hilang dan berganti dengan lahan yang nampak tengah dilakukan pembangunan sebuah kawasan perumahan.
Lurah Bambu Apus Subur menyatakan belum tahu banyak mengenai pembongkaran TPS3R tersebut. Menurut dia, aset di fasilitas pengolahan sampah itu ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan. Adapun lahan di mana berlokasi TPS 3R disebutnya milik pengembang perumahan.
"Sekretaris kelurahan saya sudah bertemu RT. Jadi barang-barangnya (TPS 3R) sudah dibawa ke (Dinas) LH pas pembongkaran,” tutur Subur, Jumat 7 Maret 2025.
Saat dimintai konfirmasinya pada Jumat, 14 Maret 2025, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan Tubagus Apriliandhi malah tidak tahu menahu. Dia mengatakan tengah mengecek keberadaan aset TPS 3R tersebut--yang tidak ada di kantornya.
Dia mengaku mendapat informasi pinjam pakai lahan milik pengembang perumahan untuk TPS3R itu. "Saya mengecek suratnya sudah berapa lama, apakah ada suratnya, serta penghapusan aset seperti apa. Barang-barang yang ada sudah sampai mana. Ini semua lagi saya telusuri," kata Apriliandhi.
Anak buahnya, Kepala Seksi Kemitraan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup Oji Ristanto juga mengaku tidak mengetahui pembongkaran yang dilakukan. "Ketika dibongkar kami tidak mengetahui dan tidak diundang," ujarnya.
Namun begitu, dirinya mengaku pengembang pemilik lahan telah mengajukan penghapusan aset TPS 3R di Bambu Apus itu sejak 2024. "Lahan memang milik mereka," katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, aset daerah tidak dapat dipindah tangankan. Kalaupun dimusnahkan hanya bisa dilakukan setelah ada persetujuan wali kota dan dilaporkan kepadanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pendayagunaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan Hermansyah mengungkap kalau Dinas Lingkungan juga perna mengajukan penghapusan aset terhadap bangunan TPS3R tersebut. Namun, dia menekankan, pengajuan masih dalam proses dan membutuhkan pihaknya cek lokasi dan keadaan terlebih dahulu.
Herman mengatakan pihaknya harus mengetahui secara rinci ihwal alasan pembongkaran. Termasuk pengelolaan sampah lingkungan nantinya seperti apa setelah pembongkaran. "Pemberkasannya tuh kami lihat dulu dokumentasi sebelum dan sesudah," kata dia.