Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

DPRD Kepri Minta Penangkaran Buaya di Batam Ditutup, BKSDA: Izinnya di Menteri

Tanggul kolam penangkaran buaya di Pulau Bulan, Batam, jebol menyebabkan 39 ekor hewan buas itu bebas ke perairan dan membuat cemas nelayan.

2 Februari 2025 | 18.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim gabungan BBKSDA Riau, Polsek Bulang, dan instansi lainnya melakukan patroli dan evakuasi buaya penangkaran yang lepas di Pulau Bulang, Sagulung, Kota Batam, Senin, 13 Januari 2025. ANTARA/HO-BBKSDA Riau

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan meminta usaha penangkaran buaya PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kota Batam, ditutup. Selain membahayakan masyarakat pesisir pasca-jebolnya tanggul beberapa waktu lalu, aktivitas penangkaran ini juga dinilai tidak memberikan kontribusi pajak ke daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Iman setelah melakukan inspeksi ke Pulau Bulan pada Sabtu, 1 Februari 2025. "Tadi kita sudah ke lapangan melihat kondisi kolam pascatanggul jebol karena hujan 18 hari yang lewat (13 Januari 2025)," kata Iman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia bersama anggota DPRD yang lainnya juga berdiskusi dengan perwakilan manajemen PT PJK bernama Toni. "Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, salah satunya meminta perusahaan bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada nelayan terdampak," kata politikus Gerindra itu.

Hasil pertemuan, menurut Iman, perusahaan mengaku jumlah buaya yang lepas dari kolam penangkaran sebanyak 39 ekor dan yang tersisa di kolam 66 ekor. Sampai saat ini sudah ditangkap kembali 38 ekor, tiga diantaranya mati. "Itu kata perusahaan ya, tapi kami tidak percaya. Kami minta perusahaan memastikan lagi datanya," kata dia.

Tim berhasil mengevakuasi dua buaya yang keluar dari Penangkaran PJK Pulau Bulan, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 14 Januari 2025. ANTARA/HO-Polsek Bulang

Perusahaan, kata Iman, berjanji untuk membahas lebih lanjut terkait pemberian santunan kepada nelayan terdampak lepasnya buaya-buaya itu. Iman memberikan tenggat satu minggu kepada PT PJK untuk memberikan jawaban tertulis terkait semua pertanyaan ketika sidak. "Kalau saran kami, tutup lebih bagus. Hanya musibah, tidak ada pendapatan untuk daerah ataupun pajak negara," kata dia.

Kepala Satuan Kerja Wilayah II Batam BKSDA Riau Tommy Sinambela tidak banyak memberikan tanggapan untuk desakan penutupan penangkaran buaya Pulau Bulan. "Izinnya dari Menteri, saya tidak berhak menjawab," kata Tommy melalui pesan singkat, Minggu 2 Februari 2025.

Sebelumnya Tommy menjelaskan PT PJK sudah memiliki izin dari BKSDA. Meskipun saat ini PT PJK masuk dalam proses perpanjangan izin. "Yang jelas mereka punya izin," kata Tommy.

Perusahaan penangkaran ini memproduksi kulit buaya yang biasanya diekspor. Terlihat juga dihalaman FaceBook perusahaan PT PJK menjual tas, dompet atau ikat pinggang dari kulit buaya. Namun, selama tujuh tahun belakangan perusahaan dikabarkan vakum akibat persaingan pasar dan juga pandemi. Sampai saat ini, PT PJK tak kunjung membalas permintaan wawancara Tempo.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus