Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

EUDR Ditunda, Satya Bumi: Indonesia Hadapi Risiko Deforestasi Tanpa Kendali

Penundaan implementasi EUDR dinilai merupakan langkah mundur dalam upaya menekan laju deforestasi di tingkat global.

8 Oktober 2024 | 20.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satya Bumi menyayangkan proposal penundaan implementasi Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang diumumkan Komisi Uni Eropa pada Rabu, 2 Oktober 2024. Komisi Uni Eropa meminta pemberlakuan EUDR yang seharusnya mulai pada Januari 2025, diundur hingga 12 bulan ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertimbangan Komisi Uni Eropa, karena tiga bulan sebelum tanggal pelaksanaan yang dimaksudkan, beberapa mitra global telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran tentang tingkat kesiapan mereka atas EUDR. Yang terbaru adalah dari United Nations General Assembly di New York.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien mengatakan penundaan implementasi EUDR merupakan langkah mundur dalam upaya menekan laju deforestasi di tingkat global. Padahal, kebutuhan perbaikan manajemen hutan dan komoditas penyebab deforestasi merupakan urgensi yang amat mendesak.

Dalam konteks Indonesia, kata Andi, alih-alih diskriminatif dan merugikan, EUDR justru memberikan dampak positif dan angin segar dari mandeknya perbaikan yang dijanjikan oleh pemerintah. Penundaan EUDR, menurut dia, hanya akan membuang kesempatan pemerintah Indonesia dalam mempercepat perbaikan tata kelola komoditas, sementara kiamat iklim akibat deforestasi juga tak bisa dijadwal ulang.

“Indonesia membutuhkan peraturan seperti EUDR karena berpotensi melindungi 17,1 juta hektare hutan alam yang kini berada dalam konsesi, 2,6 juta hektare di antaranya adalah hutan alam dalam konsesi kelapa sawit. Bayangkan, apa yang dapat terjadi dalam kurun 12 bulan masa penundaan tersebut? Berapa banyak hutan Indonesia yang akan terdeforestasi?” kata Muttaqien melalui pesan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024

Menurutnya, Parlemen Uni Eropa harus memastikan implementasi EUDR yang direncanakan diundur untuk mampu mendorong kerja sama perbaikan yang menyeluruh dan tidak bias pada kepentingan industri.

Hasil penelitian Satya Bumi, kata Muttaqien ,menunjukkan daya tampung dan daya dukung ekologi Indonesia batas maksimum ‘cap’ kebun sawit sebesar 18,15 juta hektare. Badan Informasi Geospasial Indonesia menyatakan saat ini luas kebun sawit di Indonesia mencapai 17,3 juta hektare. Artinya, ambisi ekspansi dari satu produk saja, biodiesel, akan mengantarkan Indonesia untuk menjemput kiamat iklimnya sendiri. 

“Jika pada akhirnya pengajuan ini disetujui Parlemen Uni Eropa dan Dewan, maka kami berharap agar dalam periode 12 bulan itu digunakan sebaik-baiknya oleh para negara produsen untuk mempersiapkan diri. Bukan malah Uni Eropa mengotak-atik regulasi tersebut dan membuatnya menjadi lebih lemah,” kata Muttaqien

Menurut dia, silang kepentingan yang selama ini dimenangkan kepentingan bisnis harus dihentikan dan mulai mengarah pada kebijakan yang berkiblat pada perlindungan lingkungan hidup dan hak asasi manusia. “Parlemen Uni Eropa dan negara anggota EU harus mempertahankan integritas mereka untuk mendorong implementasi EUDR tanpa perubahan dan penundaan,” kata dia.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus