Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BULE berburu emas, rakyat beroleh limbah. Tentu bukan itu maksud yang terkandung dalam kontrak karya pemerintah RI dengan Newmont Gold Company. Perusahaan yang bermarkas di Denver, Colorado, Amerika Serikat, itu adalah penambang terbesar kedua di dunia. Di bawah bendera PT Newmont Minahasa Raya (NMR), sejak 1988 mereka mulai merambah negeri ini. PT Tanjung Serapung milik tokoh PDI Yusuf Merukh digandeng sebagai mitra lokal, dengan jatah 20 persen saham. Sisanya dikuasai Newmont. Yang diincar adalah cadangan emas di perut bumi Ratatok, Sulawesi Utara, sebesar 2,1 juta ounce (satu ounce = 33 gram) emas. Tahun lalu, NMR memproduksi 261 ribu ounce emas. Dan tahun ini, target produksi akan digenjot sampai 1,4 juta ounce.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo