Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kehidupan 4 Jenis Kucing Liar Kalimantan Terancam, BKSDA Ungkap Penyebabnya

Saat ini data terkait kucing liar di Kalimantan masih sangat minimal.

7 Juli 2022 | 16.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penampakan kucing merah yang tertangkap kamera jebak di salah satu hutan di Kalimantan. (ANTARA/Ho-BKSDA Kalteng)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palangka Raya - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Nur Patria Kurniawan mengatakan semakin berkurangnya habitat di alam liar dan praktik perburuan liar kian mengancam kehidupan empat jenis kucing liar Kalimantan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keempat spesies tersebut adalah kucing pesek (Prionailurus planiceps), kucing merah (Catopuma badia), kucing batu (Pardofelis marmorata), dan macan dahan (Neofelis diardi)," kata Nur Patria di Palangka Raya, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain keempat spesies tersebut, juga ada kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang juga hidup di Pulau Kalimantan yang memiliki status konservasi least concern (LC) atau berisiko rendah.

Nur Patria mengatakan saat ini data terkait kucing liar di Kalimantan masih sangat minimal. Untuk itu BKSDA Kalimantan Tengah bersama Yayasan Borneo Nature Indonesia (BNF) pada 23 Juni lalu telah menggelar workshop.

Kegiatan yang berfokus tentang pengembangan strategi konservasi spesies kucing liar di Kalimantan Tengah itu turut mempertemukan berbagai instansi atau lembaga pemerintahan, swasta, universitas dan LSM yang telah maupun sedang bekerja untuk kucing liar.

"Acara itu juga untuk memberi informasi terkait peluang kegiatan, baik riset maupun implementasi konservasi kucing liar dilindungi di Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.

Kegiatan itu juga untuk mengumpulkan informasi awal keberadaan kucing liar, dapat memberikan penilaian terkait ancaman utama serta pengembangan strategi konservasi yang cocok untuk melindungi spesies kucing liar terancam punah.

Nur mengungkapkan, setidaknya sejak 10 tahun lalu telah dipasang kamera jebak di berbagai tempat dan dipasang di permukaan tanah dan di kanopi hutan.

Pemasangan kamera jebak pertama dilakukan di Taman Nasional Sebangau, kemudian di bentang alam Rungan yang merupakan hutan mosaik perpaduan hutan rawa gambut, hutan kerangas, dan hutan dipterokarpa dataran rendah.

Selanjutnya sebanyak 20 kamera jebak juga disebar di bentang alam hutan hujan dataran tinggi daerah Barito Hulu pada tahun 2021. Jenis kucing merah Kalimantan (catopuma badia) terekam di bentang alam Rungan dan Barito Hulu.

"Hasil penelitian kamera jebak berfungsi untuk mengetahui keberadaan satwa liar, selain itu juga dapat membantu menganalisis kepadatan populasi suatu spesies, pola aktivitas, pola memangsa (predasi), kompetisi satwa hingga mengetahui kesesuaian habitat dengan bantuan analisa okupasi," katanya.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia meminta BKSDA Kalimantan Tengah dapat membentuk jejaring peneliti dan pemerhati kucing liar.

"Sehingga dapat menjadikan satwa ini sebagai satwa prioritas untuk dilestarikan. Untuk itu melalui workshop tersebut, dapat dikumpulkan data dan informasi terkait kucing liar untuk bahan menyusun strategi konservasi kucing liar," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus