Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Inilah 9 Jenis Kucing Liar yang Dilindungi di Indonesia

Indonesia memiliki sembilan jenis kucing liar dilindungi yang semuanya tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

18 September 2023 | 08.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memiliki sembilan jenis kucing liar dilindungi yang semuanya tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Berbeda dengan kucing rumahan, kucing liar tersebut dilarang untuk dipelihara karena keberadaannya dilindungi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kucing liar merupakan salah satu hewan langka yang keberadaannya dilindungi di Indonesia dan memiliki indera pendengaran, penglihatan, dan penciuman yang tajam. Selain itu, kucing liar tersebut merupakan pelari yang handal dan gesit.

Dikutip dari Harimau Kita, berikut sembilan kucing liar dilindungi di Indonesia.

1. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Sumatera

2. Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) di Jawa

3. Macan Dahan (Neofelis diardi) di Sumatera dan Kalimantan

4. Kucing Emas (Catopuma temminckii) di Sumatera

5. Kucing Merah (Catopuma badia) di Kalimantan

6. Kucing Bakau (Prionailurus viverrinus) di Jawa

7. Kucing Batu (Pardofelis marmorata) di Sumatera dan Kalimantan

8. Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan

9. Flat-headed cat (Prionailurus planiceps) di Sumatera dan Kalimantan

Sembilan jenis kucing liar tersebut tergolong ke dalam ordo karnivora dan famili felidae yang hidup di hutan liar dan umumnya memiliki ciri sebagai predator. Mereka yang merupakan predator akan membunuh hanya jika mereka lapar dan tidak melakukan perburuan yang tidak ada manfaatnya.

Saat ini jumlah populasi kucing hutan terus menurun karena beberapa penyebab. Namun kebanyakan karena gangguan dari aktivitas manusia. Habitat yang rusak karena pengalihan lahan, pembangunan dan kebakaran hutan, serta perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar juga berperan besar yang mengancam kepunahan kucing-kucing ini.

Padaha, keberadaan jenis satwa karnivora ini sangat berguna untuk menjaga kestabilan rantai makanan dalam ekosistem hutan. Jika kucing liar di hutan punah, ada kemungkinan ekosistem menjadi tidak stabil, sehingga mengancam kehidupan makhluk hidup lainnya. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus