Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

2 Mei 2024 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan World Health Organization (WHO) menyepakati kerja sama untuk membangun sistem kesehatan yang tahan terhadap perubahan iklim dengan pendanaan dari Green Climate Fund (GCF).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai bagian dari proyek global GCF, yang mencakup 17 negara, proyek di Indonesia akan dirancang untuk meningkatkan ketahanan iklim layanan kesehatan melalui solusi adaptasi dan mitigasi iklim. Komponen adaptasi melibatkan penguatan dan integrasi sistem peringatan dini untuk penyakit terkait iklim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam upaya mitigasi, inisiatif ini bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dari fasilitas kesehatan. Setiap negara akan melaksanakan proyek sesuai dengan keadaan uniknya untuk memastikan pendekatan yang disesuaikan dengan konteks.

Di Indonesia, proyek ini bertujuan membentuk sistem kesehatan nasional yang tahan terhadap perubahan iklim dan berkelanjutan, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sistem kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan pendanaan untuk tindakan transformatif terhadap risiko kesehatan terkait iklim. 

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim, serta mempromosikan sistem kesehatan yang tahan terhadap perubahan iklim dan rendah karbon yang berkelanjutan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dampak perubahan iklim sangat berpengaruh pada kesehatan manusia, khususnya berkaitan dengan penyakit menular dan penyakit tidak menular. 

"Itu sebabnya kita di kesehatan harus siap. Seharusnya semua hewan yang kemungkinan besar berinteraksi lebih sering dengan manusia harus diskrining terlebih dahulu untuk patogen, virus, dan bakterinya. Bahkan, kalau bisa diteliti di level hewan karena jika menunggu terjadi ke manusia sudah telat dan lebih mahal untuk mengatasinya," ujar Menkes Budi dikutip dari siaran pers, Rabu, 1 Mei 2024.

Upaya merealisasikan hal tersebut membutuhkan anggaran besar. Untuk itu, proyek ini dilaksanakan dengan menggandeng institusi global seperti UNDP dan WHO. Menkes Budi menjelaskan, kedua institusi global itu berperan sebagai katalisator untuk menarik keterlibatan organisasi global lainnya.

Officer in Charge of UNDP Indonesia Sujala Pant mengatakan UNDP percaya bahwa perubahan iklim merupakan isu yang saling terkait. Karena itu, UNDP terus mengintegrasikannya di hampir semua bidang kerja mereka sambil terus mencari cara untuk mengembangkannya dan menemukan solusi yang dapat memberikan respons yang lebih baik terhadap dampak perubahan iklim di masa depan. "Oleh karena itu, kolaborasi ini sangat penting bagi kami," ucapnya.

Perwakilan WHO untuk Indonesia N. Paranietharan mengatakan perubahan iklim adalah ancaman kesehatan terbesar yang dihadapi umat manusia dan WHO berkomitmen untuk meresponsnya.

"Peluncuran inisiatif ini menandai langkah maju yang berani bagi Indonesia, yang sangat rentan terhadap dampak kesehatan perubahan iklim, dan akan mempercepat kemajuan menuju masa depan yang lebih sehat, lebih hijau, lebih tangguh, dan lebih berkelanjutan bagi semua orang," ungkap Paranietharan.
 
Pilihan Editor: Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus