Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Studi terhadap 400 berkas izin perhutanan sosial menunjukkan perempuan kerap dikecualikan dalam lembaga pengambil keputusan.
Norma yang dipromosikan rezim Orde Baru ihwal peran perempuan, serta tingkat pendidikan, mempengaruhi dominasi laki-laki dalam pengelolaan dan pendistribusian manfaat perhutanan sosial.
Praktik perhutanan sosial di Sintang dan Gunungkidul bisa jadi contoh meningkatkan partisipasi perempuan yang lebih bermakna.
ANALISIS kami terhadap izin perhutanan sosial di Indonesia menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan dalam kelembagaan pengelola hutan masih kurang, meskipun ada upaya untuk meningkatkan kehadiran mereka. Perempuan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang hutan mereka.
Andrea Rawluk, dosen senior University of Melbourne; Gutomo Bayu Aji, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Ilmiawan Auwalin, dosen Universitas Airlangga; Lilis Mulyani, peneliti BRIN; Rumayya, dosen Unversitas Airlangga; dan Yulia Indrawati Sari, dosen Universitas Katolik Parahyangan berkontribusi dalam artikel ini. Terbit pertama kali di The Conversation.