Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyu belimbing yang punya jelajah dan mobilitas antar benua ditemukan di Pantai Paloh Sambas Kalimantan Barat. Ini merupakan kasus yang langka, karena biasanya pantai tersebut hanya disinggahi oleh penyu hijau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyu belimbing termasuk spesies yang dilindungi atau masuk daftar merah oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Teras.Id, penyu belimbing tersebut diketahui singgah di Pantai Paloh, Sambas, Kalimantan Barat pada 27 September 2021 lalu.
Penyu tersebut ditemukan saat mahasiswa Ilmu Kelautan dari Universitas Tanjungpura sedang melakukan praktik kerja lapangan. Saat itu para mahasiswa sedang melakukan monitoring dan pendataan penyu.
Penyu belimbing tersebut memiliki lebar jejak sebesar 194 cm dengan lengkung karpas 174 dan lebar karpasnya 114 cm.
Petugas enumerator dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melihat penyu tersebut sedang menggali lubang untuk bertelur.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari mengatakan pesisir Pantai Paloh merupakan daerah konservasi di bawah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 93 Tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Paloh dan perairan sekitarnya di Kalimantan Barat.
Meski biasanya dijadikan tempat peneluran penyu, hal ini menjadi hal luar biasa karena kemunculan penyu belimbing adalah hal langka, karena rute jelajahnya sangat tinggi seperti antar negara bahkan antarbenua.
Lestari menambahkan Penyu dengan nama latin Dermochelys coriacea ini merupakan pemeran penting dalam ekosistem laut karena salah satu indikator kesehatan suatu perairan. Ia menambahkan, penyu dengan ciri karpas yang berbentuk seperti buah belimbing ini.
Pantai dengan panjang pesisir 163 km ini menjadi tempat langganan peneluran penyu, namun biasanya didominasi dengan penyu hijau.Kadang pula ada penyu sisik (Eretmochelys imbricataI) dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea).
Akan tetapi karena faktor alam, Andry Sukmoputro, Kepala BPSPL mengatakan penyu belimbing tersebut tidak sampai pada fase bertelur. Padahal tim lapangan sudah meminimalisir gangguan sesuai SOP.
Di Indonesia seluruh jenis penyu termasuk penyu belimbing termasuk dalam hewan yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Selain itu upaya konservasi juga dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/ atau Produk Turunannya.
TATA FERLIANA