Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI melalui Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) menawarkan teknologi daur ulang limbah masker sekali pakai. Hal ini mengingat aturan wajib masker saat pandemi Covid-19 telah menyumbangkan limbah masker bekas pakai di Indonesia yang tidak sedikit jumlahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain menimbulkan masalah lingkungan, penanganan limbah masker bekas pakai juga tidak boleh dilakukan sembarangan karena alasan kesehatan. Untuk itu, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat ini memerlukan perlakuan khusus dengan cara disinfeksi agar aman saat dibuang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun telah melalui proses disinfeksi dan aman bagi kesehatan saat dibuang, limbah masker bekas pakai menimbulkan masalah lingkungan jika dibiarkan. Menanggapi hal tersebut, Tim peneliti LPTB kemudian berinisiatif melakukan penelitian untuk membuktikan manfaat limbah masker setelah didaur ulang.
Dilansir dari laman lipi.go.id, Peneliti LPTB Akbar Hanif Dawam Abdullah mengatakan, hanya limbah masker bekas pakai dari kategori sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga saja yang dapat diuji coba dalam proses penelitian itu. Sementara untuk limbah masker bekas dari pasien Covid-19 atau limbah infeksius dari ODP biasanya ditangani secara khusus.
“Karena limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah tangga di mana terdapat ODP memiliki cara khusus dalam penanganannya,” kata Dawam, dikutip Tempo dari laman lipi go.id pada Kamis, 8 Juli 2021.
Masker sekali pakai yang digunakan oleh masyarakat selama pandemi Covid-19 merupakan masker berbahan plastik, banyak di antaranya adalah plastik jenis Polipropilen. Menurut Dawam, jenis plastik tersebut dapat didaur ulang kembali menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah dan produk lainnya.
“Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA maka sama saja kita membuang plastik ke TPA, kata Dawam.
Limbah masker bekas pakai dapat diolah menjadi biji plastik setelah melalui beberapa proses. Dawam menuturkan, biji plastik inilah yang digunakan untuk membuat berbagai macan produk yang bisa dimanfaatkan, dan tentunya memiliki nilai jual. “Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apa pun, sesuai dengan yang kita inginkan,” katanya.
Kepala LPTB LIPI, Ajeng Arum Sari mengatakan, LPTB telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstrusi sejak Mei 2020. Ajeng menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang tersebut dan terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama dalam mengatasi permasalahan limbah masker bekas pakai.
Ajeng berharap, dengan adanya kerja sama berbagai pihak tersebut, dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan. “Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker,” tutur Ajeng.
Berdasarkan penuturan Ajeng, apabila ada pihak yang tertarik untuk melakukan pengolahan limbah masker bekas pakai, LPTB LIPI siap memberikan bantuan berupa rumusan konsep hingga konsultasi teknis. “Kami siap membantu perumusan konsepnya hingga konsultasi teknis dengan perjanjian kerja sama,” kata Ajeng.
HENDRIK KHOIRUL MUHID (Magang)
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan