Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 'tiba-tiba' menyatakan akan segera mengkaji kemungkinan menghentikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Alasannya, untuk menekan polusi udara Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu kami (akan) rapatin nanti yang (PLTU) Suralaya itu. Kan sudah banyak polusinya. Dan sudah (beroperasi) 40 tahun," ujar Luhut ditemui seusai menghadiri Supply Chain & National Kapasitas Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, PLTU batu bara seperti PLTU Suralaya telah dikenal sebagai energi kotor. Di Suralaya, dampak buruk PLTU untuk kesehatan telah dikukuhkan antara lain lewat hasil riset Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang dirilis pada September 2023 lalu.
Dalam penelitian tersebut dipaparkan bahwa pembakaran batu bara menimbulkan polusi udara terdiri dari partikel halus PM2,5, gas nitrogen dioksida (NO2), gas sulfur dioksida (SO2), dan gas ozon (O3). Semua polutan dapat menyebar dalam jarak jauh dan menyebabkan gangguan pernapasan yang dimulai dengan gejala awal batuk kronis.
Dampaknya, CREA menemukan, polusi udara dari kompleks PLTU Suralaya bisa menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun. Perempuan hamil termasuk di antara kelompok paling rentan.
Polusi udara dari kompleks PLTU Suralaya juga menyebabkan 936 kelahiran prematur, dan 612 bayi lahir dengan berat badan lahir rendah. Emisi yang dikeluarkan dari kompleks PLTU yang sama juga ditemukan berada di balik 1.790 kunjungan ke unit gawat darurat asma dan 1.010 kasus asma baru.
Warga Korban Polusi PLTU Suralaya
Tinggal dalam hitungan jarak sekitar satu kilometer saja membuat Edi Suriana terpapar langsung dampak buruk dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Suralaya tersebut. Tak sekadar terpapar, dia meyakini debu batu bara dari pembakaran di pembangkit-pembangkit listrik itulah yang merasuk sampai ke paru-paru anak ketiganya.
Edi Suradi, 45 tahun, adalah warga Kelurahan Suralaya, Pulomerak, Cilegon, Banten. Lima tahun lalu dia mendapati anak ketiganya yang berusia tiga tahun didiagnosis tuberkulosis paru (TB Paru) setelah menjalani pemeriksaan darah. “Waktu itu hanya disebut penyakit paru,” kata bapak empat anak ini kepada Tempo, Rabu 21 Agustus 2024.
Edi mengungkapkan, anaknya itu menjalani pemeriksaan sampai ke RSUD Cilegon yang kemudian meresepkan obat yang harus diminum setiap hari selama enam bulan. Pada bulan kelima, Edi membawa anaknya itu ke RS Universitas Indonesia. Dari pemeriksaan dan rontgen di rumah sakit ini, Edi yakin debu batu bara PLTU Suralaya menyesaki paru-paru anaknya.
"Saya awam tapi di Suralaya tidak ada lagi industri selain PLTU unit 1-8," katanya sambil menambahkan kedekatan lokasi rumahnya dengan PLTU itu.
Edi pun sudah sempat mengangkat isu ini ke publik dan meminta tanggung jawab dari PT. PLN Indonesia Power sebagai pengelola PLTU Suralaya tapi gagal mendapatkan perhatian. "Mereka hanya memberikan penjelasan bahwa debu yang berhamburan ke udara dan jalan itu ketika mulai menyalakan mesin. Mereka hanya menjelaskan itu," ucapnya.
Baca halaman berikutnya: Kegalauan warga sekitar dan penyangkalan pengelola
Ingin PLTU Suralaya Ditutup tapi ...
Saat dihubungi, Edi mengaku lega apabila PLTU Suralaya benar akan ditutup. Meski begitu dia mengaku tak bisa menutup mata atas ketergantungan banyak warga sekitar kepada operasional PLTU. Mereka disebutnya telah puluhan tahun diserap sebagai tenaga kerja lokal.
Sebelum dilakukan suntik mati PLTU Suralaya, dia berharap ada terobosan dari Indonesia Power dan pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Ia meminta, misalnya, ada pelatihan pertanian dan usaha mikro, kecil, menengah bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup di PLTU Suralaya.
"Harus ada persiapan alih profesi bagi warga yang telanjur bergantung hidup di PLTU Suralaya," kata Edi.
Indonesia Power Sangkal Polusi dari PLTU Suralaya
Terpisah, Sekretaris PT Indonesia Power, Agung Siswanto, pun dimintai tanggapannya atas pernyataan Luhut yang ingin menutup PLTU Suralaya. Dia mengatakan kalau PLTU Suralaya telah mematuhi aturan ambang batas baku mutu lingkungan.
Ia menyangkal dampak polusi. Sebaliknya, memastikan bahwa polusi yang ditimbulkan sudah sesuai regulasi hingga batas yang layak bagi kesehatan masyarakat dengan mengutip kajian versi Profesor Lingkungan dari ITB. "Pada prinsipnya kami selaku operator mengikuti regulasi pemerintah," kata Agung kepada Tempo, Kamis, 22 April 2024.