Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Menodong Racun Jakarta

Gubernur Wiyogo memanggil 31 pengusaha yang mengoperasikan pabrik di dekat sungai. Mereka "ditodong" menandatangani pernyataan kesanggupan menangani limbah industri.Menteri Emil Salim mengancam.

23 Desember 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENELUSURI Kali Cipinang, pada ruas antara Cibinong dan Kramatjati, yang ditemui adalah air yang keruh dengan warna campur aduk coklat-hijau-hitam, berbusa, dan kadang berbau. Di sepanjang ruas sungai itu, lima puluh pabrik berdiri berjejer, menghadap ke Jalan Raya Jakarta-Cibinong. Setiap hari, berton-ton kotoran pabrik dimuntahkan ke badan sungai itu. Sungai Cipinang pun menjadi kumuh. "Jangankan ikan, nyamuk pun tak sudi hidup di situ," kata Menteri KLH Emil Salim. Tak cuma Kali Cipinang, Kali Ciliwung, dan Cisadane, yang juga bermuara di pantai DKI, menghadapi nasib yang sama buruknya. Namun, keprihatinan Emil kini berubah menjadi gebrakan. Gubernur Wiyogo, Selasa pekan lalu, memanggil 31 pengusaha yang mengoperasikan pabrik di dekat ketiga sungai itu ke Balai Kota DKI. Para pengusaha itu "ditodong" untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan menangani limbah pabrik secara tuntas. Tampaknya Pemda DKI tak mau memberikan toleransi lagi terhadap pencemaran pabrik. "Sekarang, Pemda memantau secara ketat," ujar Gubernur Wiyogo. Ke-31 pengusaha yang dipanggil itu merupakan kelompok pertama yang dinilai paling bertanggung jawab terhadap pencemaran sungai. Sementara itu, 86 pabrik lainnya sedang diintai oleh aparat Pemda. Menteri Emil menolak sebutan gebrakannya itu sebagai penodongan. "Ini merupakan kesepakatan bersama," ujarnya. Namun, dia takkan ragu mengambil tindakan keras terhadap pengusaha yang melanggar kesepakatan. Tindakan tegas, kata Emil, harus segera diambil untuk menyelamatkan ke-3 sungai terpenting di kawasan DKI itu. Sebab, pada tahun 2000 nanti, kata Emil, sungai-sungai itu harus memasok air baku ke PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) DKI yang harus melayani 50% dari 13 juta warga Jakarta. Selain itu, sebagian warga DKI lainnya diperkirakan akan masih mengonsumsi air sungai itu secara langsung. Di antara sungai-sungai yang ada, menurut Wakil Gubernur DKI Bidang Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) Herbowo, Sungai Cipinang mengalami pencemaran paling tinggi. Setiap harinya, lebih dari 10 ton bahan pencemar kimia hanyut di sungai itu. Padahal, pencemaran bahan kimia anorganik itu melibatkan pula material B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Bahan pencemar dari pabrik itu tak hanya berupa bahan kimia anorganik, juga bahan-bahan organik, yang biasa hanyut dalam limbah pabrik makanan. Baik bahan pencemar organik maupun anorganik secara langsung mengurangi kesuburan air sungai, dengan cara menguras ketersediaan oksigen yang ada dalam air sungai. Pabrik-pabrik di sepanjang Sungai Cipinang itu, tampaknya, memang belum menangani limbahnya secara benar. Kalau limbah itu diurus secara serius, bahan kimia anorganik yang hanyut ke sungai, kata Herbowo, akan terpangkas sampai 89%. Sungai Ciliwung dan Cisadane agak lebih mendingan. Ciliwung, setiap hari, "hanya" tercemar oleh 1,6 ton bahan kimia anorganik, dan Cisadane "cuma" 1,06 ton. Tapi, pabrik-pabrik di dekat Ciliwung sama nakalnya dengan pabrik di sepanjang Cisadane. Kalau saja instalasi pengolah limbahnya dikelola dengan benar, pencemaran yang timbul akan berkurang sampai 93%. Dengan kata lain, rata-rata pabrik-pabrik di dekat Ciliwung itu membuang limbah dengan kandungan bahan kimia sembilan kali lebih besar dari batas yang diizinkan Pemda DKI. Sedangkan 17 pabrik di dekat Kali Cisadane agak lebih manis. Mereka membuang limbah kimia "cuma" enam kali lebih besar dari batasan Pemda. Mutu air limbah dinyatakan dalam berbagai parameter baku, di antaranya BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). BOD menunjukkan jumlah oksigen yang diperlukan untuk "menetralkan" bahan organik limbah. Sedangkan COD menyatakan kebutuhan oksigen untuk bereaksi dengan bahan kimia anorganik air limbah. Batas COD dan BOD pada air limbah untuk wilayah DKI ditetapkan 100 mg per liter limbah. PT Ciba-Geigy Pharma Indonesia merupakan salah satu pabrik yang berlokasi dekat Sungai Cipinang. Namun, menurut dr. Frans Tshai, Manager Public Affairs Corporate Issues Ciba-Geigy, pabrik obatnya tak mencemari Kali Cipinang. "Kami memiliki instalasi pengolah limbah yang terbaik di antara pabrik obat di Indonesia," ujar dr. Frans. Namun, dia mengakui, ada yang belum beres pada instalasi pengolah limbah PT Chandrasari, patungan antara Ciba dan NV Sumera, yang memproduksi bahan pewarna tekstil. COD limbah Chandra, yang pabriknya dekat dengan Ciba itu mencapai lebih dari 1.000 mg per liter, lebih dari sepuluh kali lipat dari ambang batas yang diizinkan. Frans mengakui bahwa menurunkan COD dan BOD pada air limbah Chandrasari bukanlah pekerjaan mudah. Untuk sementara, pihaknya akan mencoba menekan kandungan bahan pencemar itu dengan perlakuan kimia. Sambil jalan, limbah Chandra akan diproses di instalasi pengolah limbah Ciba. Membuat instalasi sendiri? "Wah, tunggu dulu, sebab harganya ratusan juta," kata Frans. Sesuai dengan surat pernyataannya, Chandra menyanggupi akan menurunkan kadar limbah pencemarnya sampai 50% dalam tempo enam bulan. Menteri KLH Emil Salim bertekad tak main-main dengan janji itu. Jika pabrik melanggar janji itu, Emil tak segan untuk menuntut lewat pengadilan. "Pokoknya, ada sanksi administratif, perdata, dan pidana," kata Emil mengancam. Putut Tri Husodo, Linda Djalil, dan Yudhi Soerjoatmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus