Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, Jawa Timur, Rachmadeta Antariksa mengatakan pencemaran mikroplastik air laut di Kelurahan Mayangan tinggi berdasarkan pengujian yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan ECOTON.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasil uji mikroplastik pada air laut di Kelurahan Mayangan menunjukkan tingkat pencemaran mikroplastik yang tinggi, yaitu 7,1 serpihan per milimeter air laut," katanya di Kota Probolinggo, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, air laut adalah bahan baku pembuatan garam, sehingga hal itu mendukung data yang didapatkan bahwa 36 dari 39 merek garam telah tercemar mikroplastik, sehingga pihaknya mengimbau warga untuk menjaga dan peduli dengan lingkungan demi masa depan yang lebih baik untuk generasi penerus.
"Pemkot Probolinggo membuat kesepakatan dengan sejumlah ritel modern untuk menghentikan pemberian kantong plastik kepada konsumennya," tutur Rachmadeta.
Ia berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 bertema "Solusi Untuk Polusi Plastik" juga dapat menginisiasi para pelaku usaha lain untuk menghentikan pemberian kantong plastik maupun kemasan plastik.
"Dengan keterlibatan wali kota beserta jajaran dan pusat perbelanjaan modern, maka harapannya mampu mendorong kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pencanangan penghentian penggunaan kantong plastik di Kota Probolinggo," katanya.
Memanfaatkan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Sementara itu, Pembina Paguyuban Peduli Sampah Budi Krisyanto memaknai setiap peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dari tahun ke tahun sebagai sebuah wahana dan media untuk sosialisasi.
Dengan tema "Solusi Untuk Polusi Plastik", ia berharap kegiatan DLH mampu mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan peduli terhadap bahaya mikroplastik.
"Berbagai kajian dan survei kondisi polusi plastik di Kota Probolinggo semakin membahayakan baik di sungai maupun perairan laut," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, menjadi satu kesempatan yang sangat berharga agar masyarakat lebih paham, peduli, dan sadar bahwa di lingkungan masing-masing perlu ada upaya untuk lebih memperhatikan bahaya sampah plastik.
"Penandatanganan deklarasi komitmen stop penggunaan kantong plastik juga menjadi bagian atau upaya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup agar tidak tercemar dengan plastik," katanya.
Pilihan Editor: Lagi, Temuan Mikroplastik di Air Minum dalam Kemasan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.