Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Shark ray atau hiu pari yang disebut masyarakat Gorontalo dengan Munggiyango Pahi ditemukan nelayan berada di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Teluk Tomini. Rabu, 17 Maret 2021 malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awal mula nampaknya hiu pari ini saat nelayan tengah memancing ikan di perairan Botubarani. Setelah ditemukan nelayan kemudian membawa spesies dengan nama ilmiah Rhina ancylostoma ini ke pantai guna melakukan identifikasi fisik luar, disertai pengukuran seperti panjang dan lebar. Pasca kegiatan ini usai, hiu pari tersebut dikembalikan ke laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil pengukuran tersebut, hiu pari itu memiliki panjang 112 cm (1,12 meter) dan lebar diukur dari sirip dada 60 cm. dengan berjenis kelamin betina, dikutip dari darilaut.id.
Pada pemeriksaan identifikasi fisik luar, bagian mulut hiu pari benbentuk bulat seperti gitar. Di bagian punggungnya terdapat bagian tonjolan berduri yang tersebar beberapa bagian tubuh hiu pari, seperti di bagian sirip dada, sirip perut, sirip punggung, dan sirip ekor.
Pada tubuh di bagian atas hingga sebagian kepala sampai ke ekor, spesies ini punya bintik atau toto putih serupa dengan hiu paus (whale shark). Pada bagian bawah tubuh berwarna putih. dekat mata ada dua tonjolan juga tiga guratan memanjang.
Diketahui sebab penangkapan ikan komersial yang tidak diatur di Asia Tenggara, spesies ini menghadapi sejumlah ancaman, seperti perusakan habitat, tingkat reproduksi yang lambat, polusi, pemutihan karang serta penangkapan secara tidak sengaja di jaring ikan. Hingga 3 Desember 2018 lalu, spesies Rhina ancylostoma masuk kategori Critically endangered (CR) atau sangat terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN, Uni Internasional untuk Konservasi Alam).
Pada 2019, shark ray atau hiu pari ini digolongkan pada appendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yakni daftar spesies punah yang harus dilestarikan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
TIKA AYU