Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - "Saya berjanji tidak akan buang air besar sembarangan lagi, saya berjanji akan menjaga kesehatan lingkungan dengan tidak buang air sembarangan." Kalimat janji tak BAB sembarangan tersebut berasal dari warga Desa Lemo, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, saat deklarasi Open Defecation Free (ODF), Selasa 27 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deklarasi warga ini bagian dari pencanangan sarana sanitasi berkualitas di Desa Lemo oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan tujuan menghentikan kebiasaan buruk warga yang suka buang hajat sembarangan. Janji warga Desa Lemo itu disaksikan Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony serta camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat dan ratusan warga desa yang memenuhi aula deklarasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siroh, 60 tahun, salah seorang yang membacakan deklarasi ODF itu mengakui jika ia dan warga desa setempat terbiasa dengan buang air besar di sungai, atau di kebun. "Kebiasaan kami buang air seperti itu sudah lama," ujarnya kepada Tempo.
Siroh menuturkan, kebiasaan lama membuang air kotor di plastik lalu dibuang ke kebon dan sungai karena tidak ada fasilitas jamban di rumah mereka. "Jadi buangnya asal aja," kata warga Kampung Pasir, Desa Lemo, ini sambil menambahkan, "Kalau saya karena dekat sungai bisa langsung di sungai, bisa di plastik dulu terus dibuang."
Kebiasaan itu berubah sebulan terakhir sejak pencanangan sarana sanitasi berkualitas oleh pemda setempat. Siroh yang tinggal bersama tujuh anggota keluarganya mulai kebiasaan baru buang hajat di jamban di dalam rumahnya. "Agak aneh awalnya, tapi ternyata lebih enak buang di jamban, tertutup dan tidak takut kelihatan orang," ujarnya.
Jumin, 55 tahun, warga Kampung Baru di desa yang sama juga mengaku biasanya buang air besar di kebun. Dia menyebutnya dengan istilah dolbon-bedol di kebon. "Rumah saya kan jauh dari sungai, jadi urusan buang hajat biasanya kami lakukan di kebon dekat rumah," ucapnya.
Dia mengakui, buang hajat sembarangan itu sudah dilakukan sejak dulu karena di rumah mereka tidak ada fasilitas jamban. "Baru satu bulan ini ngerasain toilet," ucapnya. Komentarnya sama dengan Siroh, toilet lebih enak karena tidak takut lagi kelihatan orang lain saat BAB.
Jamban dari Pengembang PIK 2
Siroh dan Jumin adalah potret sebagian besar warga Pantura Kabupaten Tangerang yang selama ini memiliki kebiasaan buruk BAB sembarangan. Mereka ogah membuat jamban dengan alasan biayanya mahal.
Agung Sedayu Group, pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK, bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang membangun 70 unit jamban di 70 rumah warga di Desa Lemo. "Dibangun menggunakan dana CSR PIK 2," ujar Direktur Estate Management Agung Sedayu Group, Restu Mahesa.
Restu mengatakan, 70 unit sanitary lengkap dari jamban dan septic tank itu dibangun tersebar di dua kampung di Desa Lemo. PIK 2, kata Restu, masih akan terus membangun unit sanitary di wilayah Kecamatan Teluknaga dan Kosambi yang masuk dalam pengembangan kawasan elite itu.
"Kami masih mengidentifikasi daerah mana lagi yang perlu disiapkan toilet, kami masuk ke desa-desa lain yang cukup banyak di kecamatan Kosambi dan Teluknaga," katanya.
Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, pencanangan sanitary berkualitas dan deklarasi ODF itu merupakan program untuk membuat kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan. "Ini menjadi indikator tingkat kesehatan masyarakat yang semakin baik," ujarnya.
Andi Ony mengakui, masih banyak warga desa di Kabupaten Tangerang yang melakukan kebiasaan buruk karena tidak adanya sanitary yang memadai. Untuk itu dia berharap, PIK 2 dan pihak lainnya bisa membantu warga Kabupaten Tangerang dalam pengadaan jamban itu." Semakin banyak yang terlibat akan semakin baik," kata Andi Ony.
Kepala Desa Lemo Satria mengatakan, dengan dibangunnya 70 unit sanitary ini, Desa Lemo telah bebas dari warga yang buang hajat sembarangan. "Sekarang kami tinggal mengawasi dan menjaga komitmen warga untuk meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan, karena sekarang di rumah mereka sudah ada ada tempat pembuangan," kata Satria.
Pilihan Editor: Gempa Menggoyang Tasikmalaya, BMKG Tunjuk Aktivitas Sesar Lokal