Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City dan terus berjaga di kampung halaman kembali mendapat intimidasi. Kali ini intimidasi datang dengan tersebarnya spanduk penolakan terhadap keberadaan tim solidaritas yang terdiri dari Walhi, YLBHI dan LBH.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Spanduk tersebut sudah ditemukan warga sejak tanggal 13 November 2024 lalu. Spanduk dipasang di daerah Kampung Rempang Cate. "Setidaknya ada belasan spanduk yang terpasang di setiap sudut jalan," ujar Ishak, salah seorang warga asli Rempang yang menolak relokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Rabu, 20 November 2024, warga Rempang kembali menemukan spanduk yang sama. Spanduk itu dipasang di Rempang berbunyi, "Kami warga melayu tempatan, menolak pengkhianatan Walhi, YLBHI, dan LBH yang berada di Rempang Galang, kami mendukung investasi PSN dan PT MEG di Rempang Galang, melayu berdaulat, bumi bertuah, membawa berkah".
Miswadi, salah seorang warga asli Rempang yang menemukan spanduk, mengatakan warga merasa terintimidasi adanya spanduk yang menyebut Walhi, YLBHI, dan LBH pengkhianat. "Inilah bukti bentuk fitnah besar, saya asli Melayu Rempang tempatan. Ini yang mengaku pihak-pihak tidak bertangung jawab, mengaku mereka Melayu tempatan, untuk mengajak kami membenci Walhi, YLBHI dan LBH," kata Wadi.
Wadi mengatakan warga tidak pernah tergoyah intimidasi seperti ini. "Kami warga Rempang khususnya Sembulang mendukung penuh Walhi, YLBHI dan LBH berada di Pulau Rempang," ujarnya.
Menurut Wadi, ada pihak-pihak yang takut dengan keberadaan Walhi, YLBHI, dan LBH di Pulau Rempang. Sebelumnya juga tersebar spanduk tuduhan kepada Walhi Riau, YLBHI dan LBH sebagai provokasi dan harus keluar dari kampung Pulau Rempang. Padahal, masyarakat bertahan dari gempuran pengusuran PSN Rempang Eco City mendapat bantuan mempertahankan tanah ulayah mereka dari tim solidaritas tersebut.
Warga Mayoritas Terus Tolak PSN Rempang
Ishak, Koordinator Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), mengatakan masyarakat Pulau Rempang tetap berada dalam garis perjuangan yang sama bersama lembaga dan individu yang membersamai mereka. "Perjuangan masyarakat Rempang adalah perjuangan konstitusi yang dilindungi undang-undang dan pihak-pihak yang mendampingi warga juga bergerak dengan cara yang sejalan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
“Intinya kami masyarakat Pulau Rempang tetap percaya penuh pada Walhi Riau dan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, karena selama ini mereka membantu kami bersama-sama mempertahankan kampung," tambahnya.
Ishak menyayangkan adanya spanduk yang dinilai sebagai bentuk provokasi di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang. Meskipun demikian, Ishak mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap fokus untuk berjuang mempertahankan ruang hidup di kampung sendiri.
Lebih jauh Ishak mengatakan bahwa masyarakat Rempang terus berjuang mempertahankan tanah yang diwarisi oleh nenek moyang mereka dan menjaga ruang hidup yang kelak akan menjadi tempat tumbuh dan berkembang anak-anak mereka. “Kami tetap berjuang walaupun terus mendapat intimidasi. Perjuangan kami ini untuk menjaga ruang hidup untuk anak cucu kami nanti," ujarnya.
Respons Tim Solidaritas
Direktur Walhi Riau Boy Sembiring menanggapi adanya spanduk provokasi tersebut. Menurutnya, spanduk itu upaya memecah masyarakat dengan organisasi masyarakat sipil yang mendukung perjuangan mereka. "Kami berharap sebaran spanduk yang memecah konsentrasi masyarakat untuk berjuang atas tanah adatnya dapat disikapi dengan pelurusan informasi kepada publik dan sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi di tingkat tapak," kata Boy.
Boy mengatakan langkah menempuh jalur hukum bukan hal yang cukup penting dilakukan saat ini, karena kasus hilangnya papan bunga pada tahun lalu juga tidak diketahui kejelasannya. "Kasus kecil seperti itu saja tidak dapat diungkap secara terang benderang ke publik," ujarnya. Papan bunga tersebut dipasang untuk membela warga Rempang yang dipenjara, namun malam hari papan bunga raib.
Boy mengapresiasi masyarakat yang bisa mengklarifikasi hal tersebut dan tetap menempatkan pihaknya sebagai saudara dalam situasi menghadapi kebijakan represif dan tidak adil. "Kami tidak terlalu ambil pusing untuk menemukan siapa penyebar spanduk. Lebih penting untuk memastikan pemerintah, termasuk investasi Tiongkok, untuk berhenti berupaya menggusur masyarakat dan melahirkan kericuhan-kericuhan yang jelas mengakibatkan situasi Rempang tidak kondusif," katanya.