Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nasional
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Biaya Haji Kh5usus 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengeluarkan surat keputusan Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus pada Kamis, 23 Januari 2025. Aturan itu menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus bagi calon haji khusus minimal US$ 8.000 atau setara dengan Rp 129.380.000. Pelaksanaan haji khusus sepenuhnya diserahkan kepada agen-agen perjalanan swasta dan perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus. Adapun agen penyelenggara mengatakan biaya yang mereka terapkan paling murah dengan tarif US$ 9.500. Bagaimana pemerintah mengawasi pelaksanaan ibadah haji khusus ini? Baca selengkapnya di sini
Ekonomi
Bongkar muat batubara di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,
Pendanaan Transisi Energi Makin Seret Setelah Donald Trump Menjadi Presiden Amerika
Percepatan transisi energi Indonesia lewat skema JETP terancam akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Mengapa? Selengkapnya baca di sini
Mengapa Pensiun Dini PLTU Batu Bara Jalan di Tempat
PLTU Babelan di Bekasi.
Indonesia berkomitmen mengurangi emisi melalui pensiun dini PLTU batu bara. Namun mengapa belum ada implementasi konkret? Artikel lengkap ada di sini