Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

Marwan Jafar menyatakan tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji.

25 September 2024 | 12.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket atau Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Jafar menyebut, kinerja Pansus tidak independen. Dia mengatakan, banyak anggota Pansus Haji yang 'masuk angin' dan diwarnai oleh intervensi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Intervensi ini, kata dia, mengikis peluang untuk melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran penyelenggaraan haji. Marwan menuturkan, dia tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Banyak yang 'masuk angin' dan ada intervensi dari berbagai macam pihak. Ada intervensi dari berbagai pihak, sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum menjadi sangat lunak sekali," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat ditemui pada Selasa, 24 September 2024.

Dia menekankan, masyarakat Indonesia perlu tahu bahwa intervensi dalam hal ini sangat banyak. "Saking banyaknya intervensi kanan-kiri, pansus ini tidak bunyi secara terang benderang. Banyak kalimat-kalimat dan diksi-diksi yang disembunyikan. Intinya itu."

Marwan tak mau membeberkan intervensi seperti apa yang terjadi dan datang dari mana saja. Dia hanya memastikan bahwa intervensi itu benar-benar terjadi.

"Tidak enak untuk menjawab, tetapi intervensi kanan-kiri itu memang ada. Nyata. Pansus tidak bisa mengungkap secara secara nyata dan transparan, apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus