Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pilot dan kopilot tertidur pada saat bersamaan ketika mengudara seperti insiden Batik Air dapat berakibat fatal meskipun pesawat memiliki mode autopilot. Batik Air diberi teguran keras serta terancam sanksi dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akibat pilot dan kopilot tertidur yang membuat pesawat rute Kendari-Jakarta melenceng dari lintasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekbis
Terlelap di Udara
Laporan KNKT mengungkap insiden pilot dan kopilot Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur ketika menerbangkan pesawat.
Nasional
Langkah Kuda Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto mulai pasang kuda-kuda dalam menghadapi munas Golkar. Empat nama kandidat ketua umum mengemuka.
Hukum
Bisakah Pengidap Gangguan Jiwa Dijerat Pasal Pembunuhan?
Polisi lanjutkan penyidikan ibu pembunuh anak di Bekasi. Penentuan gangguan jiwa sang ibu diserahkan ke pengadilan.
Opini
Ilusi Mandraguna Bank Tanah
Alih-alih menyelesaikan masalah pertanahan, bank tanah justru membawa problem baru bagi tata kelola pertanahan.
Anda dapat membaca lebih lengkap laporan di Koran Tempo