Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mendengar Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, pada pekan pertama 2025, personel Desk Hukum Tempo langsung menelusuri siapa pemiliknya. Lewat pencarian singkat dan beberapa informasi, diketahui hotel itu milik Firman Hertanto alias Aseng, pengusaha asal Semarang. Ini tak mengejutkan. Nama Firman sudah muncul sejak kami menelusuri jejaring judi online dua tahun lalu.
Saya menugaskan Riky Ferdianto, wartawan kami, untuk mencari tahu pasal hukum apa yang menjerat Firman dan Hotel Aruss. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf buka-bukaan pada konferensi pers di kantornya pada Kamis, 16 Januari 2025 bahwa Firman Hertanto dan PT Arta Jaya Putra merupakan tersangka pencucian uang. PT Arta Jaya adalah pengelola Hotel Aruss. Firman menjadi komisaris di perusahaan itu. Kasus pokoknya adalah judi online. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber.
Polisi menuduh PT Arta Jaya menggunakan duit keuntungan hasil judi untuk membangun Hotel Aruss selama 2020-2022. Sebagian uang mengalir dari rekening Firman. Nah, sebelumnya, rekening Firman menampung fulus dari pihak lain. Salah satu indikasi pencucian uang: fulus berputar-putar dulu ke sejumlah rekening yang diduga pihak yang terafiliasi dengan Firman sebelum masuk ke rekening dia. Untuk mendapatkan klarifikasi, kami mengirimkan surat permohonan wawancara kepada Firman namun tak kunjung direspons.
Penggalian di lapangan menemukan cerita menarik. Sebelum Hotel Aruss dibangun, di lahan tersebut ternyata pernah berdiri sebuah rumah gedong. Pada 2013, polisi menggerebek rumah itu karena diduga merupakan lapak judi ketangkasan. Nama Firman Hertanto alias Aseng memang sudah dikenal dalam bisnis judi sejak puluhan tahun lalu di Semarang. Polisi bahkan menyebut Firman sebagai "top leader". Dari lapangan pula Riky Ferdianto mendapatkan sejumlah informasi baru soal Firman dan sepak terjangnya sebagai pengusaha. Simak liputan lengkapnya di Tempo Plus ataupun di majalah edisi cetak pada pekan ini.
Selamat membaca.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan selengkapnya: Bagaimana Modus Pencucian Uang Judi Online Firman Hertanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini