Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Ini Protokol Pemerintah Soal Virus Corona Terkait Pertandingan

Pemerintah Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2020, mengumumkan 4 protokol untuk penanganan COVID-19 atau virus corona.

9 Maret 2020 | 11.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memeriksa suhu tubuh penonton sepak bola saat pertandingan PS Sleman melawan Tira Persikabo di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad, 8 Maret 2020. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan pemeriksaan suhu tubuh suporter untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2020, mengumumkan 4 protokol untuk penanganan COVID-19 atau virus corona. Keempat protokol tersebut adalah protokol kesehatan, protokol di transportasi dan area publik, protokol pendidikan dan protokol komunikasi publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kegiatan olahraga seperti pertandingan, masuk dalam protokol di transportasi dan area publik, yakni bagian yang mengatur penyelenggaraan acara berskala besar dan peserta acara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk penonton sebuah pertandingan, diminta untuk menjaga kebersihan antara lain dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau cairan berbasis alkohol serta tidak berjabat tangan.

Berikut ini dua protokol yang harus diikuti penyelenggara dan penonton sebuah pertandingan:

Protokol untuk penyelenggaraan acara berskala besar

Untuk penyelenggaraan acara yang dengan jumlah peserta yang besar, disarankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Penyelenggara Acara
1. Melakukan screening awal melalui pemeriksaan suhu tubuh dan orang dengan gejala pernapasan seperti batuk/qu/sesak napas.
2. Jika ditemukan individu yang tidak sehat, sebaiknya tidak mengikutsertakan dalam kegiatan dan merekomendasikan untuk segera memeriksakan diri ke fasyankes.
3. Memastikan peserta yang tidak sehat dan memiliki riwayat perjalanan dari negara dengan transmisi lokal COVlD-19 dalam 14 hari terakhir tidak menghadiri acara. Hal ini dalam diinformasikan melalul pemberitahuan di area pintu masuk dan pendaftaran. Informasi daftar negara dengan transmisi lokal COVID-19 dapat diakses di www.covid19.kemkes.go.id.
4. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
5. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
6. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.

b. Peserta Acara

1. Jika selama acara berlangsung, terdapat staf atau peserta yang sakit maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasyankes.
2. Peserta yang kembali dari negara dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebaiknya menginformasikan kepada panitia penyelenggara. Jika pada saat acara mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasyankes.
3. Individu yang sehat tidak perlu memakai masker.
4. Peserta harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan secara teratur menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol serta menghindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.
5. Hindari melakukan jabat tangan dengan peserta acara lainnya, dan pertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus