Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

98 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Tangerang, Belum Diberikan Sanksi

Kota Tangerang telah menggelar kegiatan uji emisi gratis pada Selasa, 5 September 2023, dan mendapatkan 98 kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

6 September 2023 | 11.00 WIB

Suasana pelaksanaan uji emisi di Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Suasana pelaksanaan uji emisi di Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kota Tangerang telah menggelar kegiatan uji emisi gratis pada Selasa, 5 September 2023. Terhitung, ada 98 kendaraan dari 649 kendaraan yang tidak lolos uji emisi dan diminta untuk melakukan perbaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian. Dirinya menjelaskan bahwa 649 kendaraan tersebut merupakan campuran dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari 649 kendaraan, ada 537 kendaraan berbahan bakar bensin, yaitu 514 kendaraan lulus dan 24 kendaraan tidak lulus. Sedangkan untuk berbahan bakar solar ada 113 kendaraan, 38 kendaraan dinyatakan lulus dan 74 kendaraan lainnya dinyatakan tidak lulus atau direkomendasi untuk dilakukan perbaikan berstandar," kata dia, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa kegiatan uji emisi gratis ini sengaja digelar sebagai upaya pengendalian kualitas udara yang tidak baik di Jabodetabek. Ini ditujukan untuk mengetahui kondisi kandungan CO2 dalam gas buang kendaraan.

Tihar Sopian juga menegaskan bahwa pengendara yang tidak lolos uji emisi belum dikenakan sanksi. Petugas hanya akan memberikan imbauan agar pengendara bisa memperbaiki kendaraan mereka.

"Hingga Kamis mendatang, Pemkot Tangerang hanya melakukan uji emisi di jalur protokol saja. Bukan penilangan atau sanksi lainnya, karena sampai saat ini Pemkot Tangerang, lalu instansi lainnya dan kepolisian setempat masih menunggu arahan lanjutan. Hanya saja bagi kendaraan yang emisinya di atas rata-rata, kami sarankan untuk segera memperbaiki," ujar dia.

Dirinya mengimbau masyarakat Kota Tangerang yang belum mengikuti uji emisi untuk segera melakukan uji emisi gratis yang digelar pada Rabu dan Kamis.

"Gratis, hanya perlu fotokopi STNK dan lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat, diantaranya tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang," tutup dia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus