Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar uji emisi gratis mobil dan motor serentak pada 5 Juni 2023 di Jabodetabek. Uji emisi dilakukan dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-496 dan juga Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.
Uji emisi gratis kendaraan tersebut akan digelar di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota. Pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan program ini, dapat mendaftar melalui situs ujiemisi.jakarta.go.id. Uji emisi gratis ini memiliki kuota yang terbatas.
"Kegiatan dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara. Pihaknya juga mengampanyekan pentingnya uji emisi kendaraan bermotor secara berkala," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kusnanto dalam keterangan resminya, dikutip hari ini, Rabu, 31 Mei 2023.
Uji emisi gratis mobil dan motor akan digelar di sejumlah wilayah di Jabodetabek, yakni Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Seluruhnya akan digelar serentak pada 5 Juni 2023.
Setiap mobil dan motor yang berusia lebih dari tiga tahun wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Pilihan Editor: Pemkot Jakarta Barat Gelar Uji Emisi Gratis di Kota Tua
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini