Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Sarankan Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tiap 3 Bulan

KPBB mengatakan kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi sudah berada di level darurat.

12 Agustus 2023 | 05.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin dorong Pemprov DKI Jakarta segera razia uji emisi untuk perbaiki kualitas udara. Razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Razia tidak perlu dilakukan setiap hari, cukup tiga bulan sekali. Ini akan membuat masyarakat lebih rajin memperbaiki kendaraannya,” kata Ahmad pada Konferensi Pers Bersama Kualitas Udara Jabodetabek di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Timur, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Razia emisi kendaraan merupakan amanat perundangan yang terabaikan dan kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi sudah berada di level darurat. Akibatnya, beban emisi di Jakarta pun sudah terlampau berat.

“Sebetulnya, razia emisi kendaraan ini merupakan amanat perundangan yang terabaikan, maka razia harus difokuskan terlebih dulu ke kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi soal razia kendaraan bermotor sebagai penyumbang emisi terbesar sudah diamanatkan dalam Undang-Undang, seperti Pasal 209 sampai Pasal 213 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hingga Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Selanjutnya, Senior Country Coordinator Vital Strategies Imelda Maidir menyampaikan bahwa urgensi penegakan sanksi gas buang kendaraan bermotor sebagai  strategi low-hanging fruit. Uji emisi berkala dengan standar Euro 2 dapat menurunkan rata-rata 1,6 mg permeter kubik dan maksimum 5,7 mg permeter kubik konsentrasi udara ambien dan berkontribusi sebesar 32 persen terhadap target penurunan emisi 2030.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Sigit Reliantoro pun menyebutkan sektor transportasi adalah penyumbang emisi terbanyak di Indonesia. Hal itu berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh berbagai pihak.

“Sektor transportasi menjadi penyumbang sumber emisi terbanyak di Indonesia, 44 persen emisi dihasilkan dari mobilitas kendaraan bermotor. Kita harus bersinergi untuk menanggulanginya,” ujar Sigit.

Ia pun membandingkan kondisi di beberapa negara yang bisa menurunkan emisi dari sektor transportasi. “Salah satunya adalah Bangkok yang asalnya berada di peringkat satu, kini Bangkok berhasil turun ke peringkat 20 di seluruh dunia. Kita berharap juga demikian,” ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus