Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Honda Janjikan Motor Lama dengan Rangka Berkarat Tak Dipungut Biaya

PT Astra Honda Motor (AHM) berjanji tidak akan memungut biaya bagi pemilik motor lama yang rangkanya berkarat.

28 Oktober 2023 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. Daftar itu meliputi 16 merek motor dan motor listrik, misalnya seperti Honda, Suzuki, Yamaha, Royal Enfield dan Scomadi. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperpanjang masa garansi rangka menjadi lima tahun. Perpanjangan masa garansi rangka hanya berlaku untuk konsumen yang membeli motor Honda mulai 25 Oktober 2023 atau setelahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Garansi rangka lima tahun hanya berlaku untuk konsumen yang membeli motor Honda mulai 25 Oktober dan setelahnya. Kalau sebelum itu, tidak dapat," ujar Executive Vice President PT AHM, Thomas Wijaya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Garansi lima tahun yang diberikan Honda tersebut berlaku untuk seluruh model. Thomas menegaskan bahwa pihaknya yakin rangka Honda punya kualitas terbaik. Perpanjangan masa garansi ini diyakini membuat konsumen lebih tenang.

"Kita ingin menjamin kualitas produk pada konsumen, kita mau menjamin kenyamanan dan keamanan mereka. Sehingga dengan kualitas baik, kita bisa memberikan jaminan juga untuk semua tipe," terang dia.

"Kita yakin kualitas rangka kita sebenarnya sudah baik, tinggal itu (memberikan rasa aman saja ke konsumen)," Thomas menambahkan.

Meski begitu Thomas menekankan, konsumen yang membeli unitnya sebelum 25 Oktober 2023 dan mengalami keluhan karat, bisa menghubungi bengkel resmi terdekat. Dia ingin seluruh konsumennya mendapat pelayanan terbaik dari Honda.

"Sejak Agustus sudah ada penanganan, dan itu bebas biaya. Pemeriksaan dan apapun penanganannya itu bebas biaya," tegas dia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus